UNIOIL
Bawaslu Header

MK Tambah Tenaga Ad Hoc untuk Sidang Perdana Sengketa Pilkada 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menambah tenaga ad hoc menjelang sidang perdana sengketa Pilkada 2024 pada Rabu, 8 Januari, untuk memastikan transparansi dan integritas dalam proses persidangan.-FOTO IST -

"Sidang akan dilakukan dalam tiga panel. Masing-masing panel terdiri dari tiga hakim. Komposisi hakim-hakim ini tidak berubah, seperti pada sengketa Pileg 2024," jelas Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, di Gedung I MK, Jakarta, Jumat (3/1).

BACA JUGA:KPU Kota Metro Siapkan Penetapan Bambang-Rafieq sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Komposisi panel hakim untuk sengketa Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:

Panel 1 diketuai oleh Suhartoyo, didampingi oleh Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah.

Panel 2 diketuai oleh Saldi Isra, didampingi oleh Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Panel 3 diketuai oleh Arief Hidayat, didampingi oleh Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

Dengan tambahan tenaga ad hoc dan komposisi panel hakim yang sudah ditentukan, MK berharap dapat menjaga proses hukum yang transparan dan adil dalam menangani sengketa Pilkada 2024. (ant/abd)

 

Tag
Share