UNIOIL
Bawaslu Header

Randis Tunggak Pajak hingga Rp1,58 Miliar

-FOTO IST-

Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Ratul Aliyah mengatakan, usulan pihak Eksekutif untuk dana Perawatan setiap tahunnya, telah disetujui oleh DPRD dan telah di Paripurnakan pada APBD murni untuk perawatan Randis.

”Dana Perawatan Randis itu terbagi disetiap OPD, selain digunakan untuk Perawatan, bisa juga untuk pembayaran Pajak. Kaget saya mas, melihat berita Radar Lampung hari ini, kok bisa ada 1.505 Unit menunggak Pajak,” katanya.

Jika ada dugaan Dana itu disalahgunakan, pihaknya meminta kepada APH (aparat penegak hukum) segera menindaklajuti dugaan tersebut.

Kabid Aset BPKAD Lampung Timur, Veralia saat ditemui diruang kerjanya, untuk  dikonfirmasi, terkait jumlah Aset Randis, engan bertemu untuk memberikan keterangan, terkait adanya Randis yang menungak Pajak.

Sementara, Pj. Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Kusuma Riyadi menyebut, pihaknya akan segera membuat surat edaran agar seluruh OPD bisa segera melunasi tunggakan pajak randis. "Ya, kita akan buat edaran agar segera dibayarkan," ungkap Kusuma Riyadi saat dikonfirmasi pada Senin, 6 Januari 2025.

Menurutnya, semua pihak wajib menyadari bahwasanya pajak yang dibayarkan semata untuk pembangunan daerah. Terlebih dengan mulai berlakunya Opsen Pajak mulai tahun ini. "Harus kita sadari, dengan Opsen Pajak, kita akan langsung dapat menerima bagi hasil dari pajak yang masuk secara realtime," ucapnya. 

Hanya saja, kala ditanya adakah deadline pembayaran pajak randis yang tertunggak, Kusuma Riyadi belum mau mematok waktu pasti. "Ikan sepat ikan gabus (makin cepat makin bagus, red.)," jawabnya.

Ia juga mengatakan, surat edaran yang dibuat bakal turut dikirim ke pihak kecamatan dan kelurahan. "Jadi kecamatan dan kelurahan juga harus ikut bantu sosialisasi ajakan membayar pajak kendaraan kepada masyarakat. Semakin giat, tentu akan semakin menambah PAD," tandasnya. (pip/sur/din/c1/yud)

 

Tag
Share