Eks Kasatnarkoba Loloskan Sabu 8 Kali
ORANG KEPERCAYAAN FREDY PRATAMA: Muhammad Rivaldo alias KIF (tengah) menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus narkoba eks Kasatnarkoba Polres Lamsel AKP Andri Gustami di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (4/12). -FOTO RIZKY PANCANOV/RADAR LAMPUNG-
BANDARLAMPUNG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Tanjungkarang Eka Aftarini menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan perkara narkoba mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) AKP Andri Gustami, Senin (4/12). Selain tangan kanan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama, Muhammad Rivaldo alias KIF, juga dua kurirnya. Masing-masing Fajar Reskianto yang sudah divonis seumur hidup dan Hendi Ginanjar.
Rivaldo menjelaskan terungkapnya jaringan Fredy Pratama bermula ketika dari Polda Lampung menangkap Fajar Reskianto. Fajar saat itu menjadi kurir sabu 21 kilogram (kg). Namun, Fajar tertangkap.
Fajar, lanjut Rivaldo, saat itu diperintah Fredy Pertama untuk mengambil sabu di Lampung. ’’Saya dapat perintah dari Fredy Pratama untuk memerintahkan Fajar ambil barang (sabu) ke Lampung. Tetapi untuk tujuan ke mana barang itu dikirim, saya enggak tahu. Karena Fredy langsung yang mengarahkan ke Fajar untuk tujuannya. Tugas saya hanya menyeberangkannya hingga Pelabuhan Merak,” jelas Rivaldo di PN Tanjungkarang.
Sabu 21 kg itu, sebutnya, sebelumnya dibawa Angga, seorang kurir dari Riau. ’’Angga ini kurir dari Riau. Dia diperintah Hendra, narapidana di Lapas Palembang, untuk ke Lampung antar barang (sabu) itu,” ungkapnya.
Angga dan Fajar kemudian bertemu di salah satu hotel di Bandarlampung. Angga menyerahkan sabu 21 kg di dalam koper itu ke Fajar. ’’Namun saat itu, Fajar tertangkap oleh Polda Lampung,” ucapnya.
Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan kemudian bertanya bagaimana Rivaldo alias KIF yang berperan sebagai operator mengendalikan para kurir bisa kenal dengan gembong narkoba kelas kakap Fredy Pratama. Ia kemudian menceritakan bahwa dahulu adalah seorang kurir. Kemudian diberi kepercayaan untuk menjadi operator oleh Fredy Pratama untuk mengendalikan peredaran sabu di Indonesia.
’’Saya kenal sama Fredy Pratama 1,5 tahun. Awal kerja sama dia jadi kurir sabu,” ungkapnya.
Dia kemudian diperintah Fredy Pratama pindah dan bersembunyi ke Malaysia. ’’Saya ketemu dia di Malaysia cuma satu kali,” ujar Rivaldo seraya mengatakan kini Fredy Pratama tinggal di Thailand.
Bicara terkait peran AKP Andri Gustami, Rivaldo mengatakan bila AKP Andri masuk jaringan Fredy Pratama sekitar Mei 2023. Saat itu, dia diberi tahu Fredy Pratama untuk meng-invite pin BBM AKP Andri Gustami. Namun, Rivaldo mengatakan tak tahu bila Andri saat itu adalah Kasatnarkoba di Polres Lamsel. ’’Saya tahunya dia hanya polisi,” akunya.
Dia pun mengungkap perjanjian antara Fredy Pratama dan AKP Andri Gustami. Saat itu, Andri digaji Fredy Pratama Rp8 juta untuk satu kilogram sabu yang berhasil ia seberangkan dari Bakauheni ke Merak.
’’Fredy gaji Rp8 juta per kilogram untuk dia (AKP Andri Gustami). Saya tahu soalnya ketika itu Fredy telepon saya kasih tahu. Tugas dia menyeberangkan barang sampai Merak,” beber warga Kendari ini.
Selama masuk jaringan Fredy, kata Rivaldo, AKP Andri Gustami telah meloloskan delapan kali pengiriman sabu melalui Bakauheni ke Pelabuhan Merak. (nca/c1/rim)