UNIOIL
Bawaslu Header

DKPP Soroti Masih Banyak Pekerjaan Rumah dalam Pemilu dan Pilkada 2024

Ketua DKPP Heddy Lugito menyoroti tingginya tingkat keberpihakan penyelenggara pemilu pada 2024, tetapi tetap mengapresiasi kinerja KPU dalam menyelenggarakan pemilu dan pilkada. FOTO HUMAS DKPP--

JAKARTA, RADAR LAMPUNG – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengakui kinerja keras KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berlangsung dengan baik.

Namun, DKPP juga menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, salah satunya terkait kepatuhan penyelenggara pemilu terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Hal ini disampaikan oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam Konferensi Pers Laporan Akhir Tahun DKPP yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, pada Senin (6 Januari 2025).

"Saya ingin mengapresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang telah berhasil menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan baik," ujar Heddy dalam konferensi pers tersebut.

BACA JUGA:DKPP Catat Keberpihakan Penyelenggara Pemilu Masih Tinggi dalam Perkara Tahun 2024

Meski begitu, Heddy mengakui masih banyak perbaikan yang perlu dilakukan, terutama dalam hal kepatuhan terhadap KEPP oleh penyelenggara pemilu.

 Sepanjang tahun 2024, DKPP menerima 790 pengaduan terkait dugaan pelanggaran KEPP dan memutuskan 237 perkara yang melibatkan 1.040 penyelenggara pemilu. Dari jumlah tersebut, 66 orang diberhentikan tetap dan 5 orang diberhentikan dari jabatan ketua.

Sebanyak 260 teradu menerima teguran tertulis berupa sanksi peringatan, 101 mendapat peringatan keras, dan 26 lainnya dijatuhi peringatan keras terakhir. 

Namun, sebanyak 532 orang lainnya dipulihkan nama baiknya/direhabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP, berdasarkan data yang tercatat hingga 31 Desember 2024.

"Pengaduan tertinggi terjadi pada bulan Desember dengan 125 pengaduan, diikuti bulan Maret dengan 98 pengaduan, dan Mei dengan 79 pengaduan," jelas Heddy.

BACA JUGA:DKPP Pemberhentikan Tetap 66 Penyelenggara Pemilu yang Terbukti Melanggar Etika

Heddy menegaskan bahwa keberadaan DKPP bukan untuk menjatuhkan sanksi atau memberhentikan penyelenggara pemilu, melainkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara, institusi pemilu, serta proses pemilu itu sendiri.

"DKPP bekerja keras untuk menjaga martabat penyelenggara pemilu, institusi pemilu, dan pemilu itu sendiri agar kepercayaan publik tetap tinggi, serta tidak menimbulkan keraguan sedikit pun," tutup Heddy. (ant/abd)

 

Tag
Share