UNIOIL
Bawaslu Header

Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap PAW

Mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio, memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan terkait kasus suap PAW yang melibatkan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto. -FOTO IST/DISWAY-

JAKARTA, RADAR LAMPUNG – Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio, hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 6 Januari 2025.

Agustani diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Berdasarkan pantauan Disway.id di Gedung Merah Putih KPK, Agustiani Tio tiba sekitar pukul 13.49 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya. Tio terlihat mengenakan pakaian berwarna putih dan bawahan gelap, dengan rambut yang dijepit ke belakang.

Sebelum Agustiani Tio, mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, juga telah memenuhi panggilan KPK. Wahyu hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.32 WIB pada hari yang sama. Wahyu, yang merupakan saksi kunci dalam kasus ini, telah menjalani proses hukum terkait dugaan suap yang melibatkan dirinya.

BACA JUGA:Sebut Hasto Agak Sok Tau, Bahlil Lahadalia Klaim Sebagai Penggagas Ide Penundaan Pilpres 2024

Sementara itu, Hasto Kristiyanto, yang juga tersangka dalam kasus ini, dijadwalkan untuk diperiksa pada hari yang sama, namun pemeriksaannya ditunda. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, mengajukan permohonan kepada KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto.

"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini. Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," ujar Ronny dalam keterangan resminya.

Kasus ini berawal dari dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP yang hingga kini menjadi buron.

Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU, diduga menerima suap untuk memuluskan pengurusan PAW anggota DPR periode 2019-2024.

Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto, yang merupakan kader PDIP, diduga terlibat dalam persekongkolan dengan Harun Masiku untuk menyuap Wahyu.

BACA JUGA:Wajah Hasto Kristiyanto Hilang di Website DPP PDIP Usai Jadi Tersangka KPK

Hasto juga disebut-sebut membocorkan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada awal 2020 terhadap Harun Masiku.

Selain itu, Hasto diduga meminta Harun untuk merendam handphone dan segera melarikan diri. Tidak hanya itu, Hasto juga disebut mengumpulkan beberapa orang saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya dalam perkara ini.

Dengan pemeriksaan yang sedang berlangsung, KPK diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Tag
Share