Pembuat Kartu Kuning 2024 Menurun
PELAYANAN: Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Lampung Barat mencatatkan angka signifikan terkait pelayanan pembuatan kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja (AK-1). --FOTO DOK. RADARLAMBAR
LAMBAR - Pada 2024, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Lampung Barat mencatatkan angka signifikan terkait pelayanan pembuatan kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja (AK-1). Sebanyak 487 warga mengurus kartu kuning untuk mempermudah mereka mencari pekerjaan.
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Lambar Sri Wiyatmi mengungkapkan sepanjang 2024 proses pembuatan kartu kuning dilakukan oleh 487 warga. ’’Jumlah warga yang membuat kartu kuning pada 2024 sebanyak 487 orang. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding 2023 yang angkanya mencapai 606 orang," ujarnya.
Menurut Sri Wiyatmi, dari 487 warga yang mengurus kartu kuning, rinciannya pada Januari 28 orang, Februari 14 orang, Maret 13 orang, April 69 orang, Mei 50 orang, Juni 35 orang, Juli 31 orang, Agustus 34 orang, September 111 orang, Oktober 64 orang, November 19 orang, dan Desember 19 orang
’’Sebagian besar pemohon kartu kuning adalah lulusan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK),” aku Sri Wiyatmi.
Sri Wiyatmi menambahkan, untuk mempercepat proses dan mempermudah pelayanan, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Lambar kini menyediakan layanan pembuatan kartu kuning secara online. Para pencari kerja dapat langsung mengisi data melalui portal karirhub.kemnaker.go.id.
"Setelah menginput data secara online, pencari kerja hanya perlu datang ke kantor untuk proses pencetakan kartu kuning dan menyerahkan persyaratan yang diperlukan," jelas Sri Wiyatmi.
Persyaratan pembuatan kartu kuning berupa fotokopi ijazah terakhir satu lembar, fotokopi transkrip nilai/ijazah terakhir satu lembar, fotokopi kartu keluarga satu lembar, fotokopi KTP satu lembar, pasfoto berwarna ukuran 2x3 satu lembar, pasfoto ukuran 4x6 satu lembar, dan map polio satu buah.
’’Dengan adanya layanan online ini diharapkan proses pembuatan kartu kuning menjadi lebih efisien dan memudahkan para pencari kerja untuk memperoleh informasi serta peluang pekerjaan,” harap Sri Wiyatmi. (lus/rlmg/c1)