KPK Panggil Wahyu Setiawan dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku
Caption: Wahyu Setiawan diperiksa oleh KPK dalam kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024.-disway.id-
JAKARTA, RADAR LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Pemanggilan Wahyu, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang terkait dengan penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan juga upaya perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
"Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Kamis, 2 Januari 2024.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
BACA JUGA:Diskon Listrik 50 %, Januari Mulai Berlaku
"Saudara HK bersama dengan saudara HM dan rekan-rekannya memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Pertama, HK menempatkan HM di dapil 1 Sumsel meskipun HM berasal dari Sulawesi Selatan, tepatnya Toraja," jelas Setyo pada Selasa, 24 Desember 2024.
Setyo menambahkan bahwa Hasto Kristiyanto berperan sebagai pemberi suap yang bekerja sama dengan Harun dalam kasus tersebut.
Dalam perkembangan sebelumnya, KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, terkait kasus yang sama.
Yasonna mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa mengenai pengurusan permintaan fakta ke Mahkamah Agung (MA) terkait perbedaan tafsir dalam penetapan caleg yang telah meninggal dalam Pemilu 2019.
BACA JUGA:KPK Bakal Panggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dalam Kasus Harun Masiku, Bila Diperlukan
"Saya sebagai Ketua DPP PDIP mengirimkan surat ke KPU dan Mahkamah Agung untuk meminta fatwa mengenai hal tersebut," ungkap Yasonna di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 18 Desember 2024.
KPK terus mendalami kasus suap PAW ini, yang mencakup berbagai pihak yang terlibat dalam upaya manipulasi hasil pemilu. (disway/abd)