Komnas PA Bandar Lampung: Kasus Pelecehan Anak Terus Meningkat
CATAT KASUS: Komnas Perlindungan Anak (KPA) Bandar Lampung mencatat adanya peningkatan laporan kekerasan terhadap anak dalam lima tahun terakhir, dengan pencabulan menjadi kasus terbanyak. FOTO RLMG--
BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG - Kasus pencabulan anak di Bandar Lampung terus meningkat selama lima tahun terakhir, mencatatkan angka yang signifikan pada 2024.
Komnas Perlindungan Anak (KPA) Kota Bandar Lampung mencatat bahwa kekerasan terhadap anak di dunia pendidikan meningkat pada tahun 2024. Laporan yang diterima KPA Bandar Lampung terus mengalami kenaikan dalam lima tahun terakhir, dengan 235 laporan diterima sejak 2020 hingga akhir 2024.
Ketua KPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 sendiri terdapat 77 laporan yang diterima.
Laporan paling banyak berkaitan dengan akses pendidikan, dengan 29 laporan, terutama terkait masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan penahanan ijazah oleh pihak sekolah.
Selain itu, ada 16 kasus pencabulan anak, 15 kasus sengketa anak, serta kasus-kasus lain seperti bullying di sekolah, kekerasan, kenakalan remaja, dan anak bermasalah dengan hukum.
Ahmad Apriliandi juga mencatat bahwa di bulan Desember 2024, pihaknya menerima lima pengaduan terkait kasus pencabulan anak.
"Pencabulan anak menjadi salah satu masalah utama yang harus segera ditangani. Kami berkolaborasi dengan UPTD PPA, kepolisian, dan legislatif dalam penanganannya," ujarnya.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah laporan yang diterima pada 2024 menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2023, KPA hanya menerima 50 laporan, sedangkan di 2022 ada 48 laporan, 34 laporan pada 2021, dan 26 laporan pada 2020.
BACA JUGA:Buka Posko, Komnas PA Terima 11 Aduan PPDB
"Jika dihitung secara keseluruhan, sejak 2020 hingga 2024, ada 235 kasus yang telah ditangani oleh KPA Kota Bandar Lampung," tambahnya.
Secara keseluruhan, dalam lima tahun terakhir, kasus pencabulan anak mendominasi laporan dengan 62 kasus, diikuti dengan 59 kasus terkait hak pendidikan, 45 kasus sengketa anak, dan 32 kasus kekerasan terhadap anak.
"Angka ini memang meningkat, namun salah satu faktornya adalah karena semakin banyak masyarakat yang tahu dan memiliki akses terhadap layanan perlindungan anak," terang Ahmad Apriliandi.
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Lampung Siap Hadapi Potensi Gugatan Hasil Pilkada 2024