Pasca Penyegelan, Pemkot Bandar Lampung Diberi Waktu 30 Hari Benarhi TPA Bakung
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati.FOTO DOK. RLMG--
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kini tengah mempersiapkan langkah lanjutan setelah penyegelan TPA Bakung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Veni Debialesti, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang membahas langkah-langkah yang akan diambil pasca penyegelan. Namun, Veni enggan merinci lebih lanjut mengenai langkah tersebut, mengingat Kementerian Lingkungan Hidup akan segera memanggil Pemkot untuk membahas pengelolaan sampah di TPA Bakung.
BACA JUGA:Cegah Aksi Kejahatan Saat Libur Nataru, Polisi di Tulangbawang Jaga Jalan Poros
"Saat ini lagi dibahas, nanti diinfo. Senin saya hubungi," ujar Veni singkat pada Minggu, 29 Desember 2024.
Sebelumnya, TPA Bakung resmi disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena pelanggaran dalam pengelolaannya, termasuk masalah air lindi yang merusak lingkungan.
Selain penyegelan, Menteri Hanif Faisol Nurofiq juga mengungkapkan bahwa TPA Bakung akan ditutup dalam waktu dekat jika tidak ada perbaikan yang signifikan dalam pengelolaan sampah.
“TPA Bakung harus ditutup jika masalah ini tidak segera diselesaikan. Air lindi yang tidak terkelola dengan baik sudah cukup merusak lingkungan, dan kami tidak bisa membiarkannya berlarut-larut,” kata Hanif Faisol Nurofiq.
Meskipun demikian, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan bahwa Pemkot Bandar Lampung siap menerima segala perintah dari pemerintah pusat terkait hal ini. Namun, ia juga mengklaim bahwa Pemkot telah berusaha semaksimal mungkin dalam pengelolaan sampah di TPA Bakung.
BACA JUGA:Lokasi Masih Banyak Sampah, Target Pembangunan Tembok Pembatas TPA Bakung Mundur
“Kami sudah berusaha maksimal dalam pengelolaan sampah dan air lindi. Jika ada kesalahan, silakan tunjukkan. Kami akan siap berkoordinasi untuk perbaikan,” ujar Eva Dwiana.
Wali Kota juga menambahkan bahwa Pemkot Bandar Lampung telah mencoba berbagai upaya, termasuk mengundang investor, untuk memperbaiki pengelolaan TPA, meskipun belum terealisasi.
’’Kami siap berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar pengelolaan sampah di TPA Bakung bisa lebih baik ke depannya,” tambah Eva. (pip/mel/c1/abd)