Disnakertrans Mesuji Lampung Verifikasi 540 CPMI Sepanjang 2024
Pekerja Migran Indonesia -Ilustrasi net-
MESUJI, RADAR LAMPUNG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji mencatat 540 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) terverifikasi sepanjang 2024. Angka ini diumumkan oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans Mesuji, Syamsi, saat dikonfirmasi pada Kamis, 26 Desember 2024.
"Sejak Januari hingga Desember 2024, ada 540 CPMI terverifikasi di Kabupaten Mesuji," ujar Syamsi.
Jumlah ini, menurut Syamsi, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2023 hanya ada 467 CPMI terverifikasi.
Dia menjelaskan bahwa CPMI yang terverifikasi adalah pekerja yang telah melalui prosedur legal dan siap diberangkatkan ke negara tujuan. "CPMI terverifikasi adalah calon pekerja yang bekerja di luar negeri secara sah dan siap diberangkatkan," tambahnya.
BACA JUGA: Prodi S-3 PMI UIN RIL Kerja Sama dengan Madrasah di Kamboja
Syamsi juga menegaskan bahwa Disnakertrans Mesuji terus berupaya memerangi sindikat penempatan PMI ilegal. Verifikasi CPMI, kata dia, menjadi salah satu langkah untuk melindungi pekerja migran dari jeratan sindikat tersebut.
"Perlindungan terhadap PMI sangat penting sebagai bentuk penghormatan kepada mereka sebagai pahlawan devisa," ujarnya.
Dengan peningkatan jumlah CPMI terverifikasi, pihak Disnakertrans Mesuji berharap dapat lebih melindungi pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri secara legal dan aman. (Muk/Abd)