Bawaslu Header

KPU Bali Kembalikan Separo Dana Hibah Pilkada 2024 ke Kas Daerah

KPU Bali mengembalikan 50 persen dana hibah Pilkada 2024 ke kas daerah setelah berhasil menghemat anggaran dengan berbagai langkah efisiensi-JPNN.COM-

Setelah proses pembayaran honorarium PPK dan PPS, sisa dana tersebut akan dikembalikan ke kas daerah.

"Setelah kami periksa dan proyeksikan sampai Februari 2025, kami perkirakan hanya sekitar 50 persen dari anggaran yang terpakai, sekitar Rp 70 miliar dari Rp 155 miliar NPHD. Ini menunjukkan bahwa kami dapat menjalankan Pilkada secara efisien dan efektif," tutup Dewa Gede Lidartawan. (jpnn/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan