Sepanjang 2024, Ada 53 Korban Tewas Kecelakaan di Lampura
Kasatlantas Polres Lampura, Iptu Joni Carter.--
KOTABUMI – Dari total 155 peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas), sebanyak 53 orang tewas selama tahun 2024 ini.
Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Lampung Utara (Lampura) Iptu Joni Carter kepada Radar Lampung beberapa waktu lalu. Iptu Joni Carter, mengatakan selama Januari hingga sampai bulan pertengahan Desember 2024, kecelakaan tertinggi berada di bulan April 2024, Sebanyak 20 kasus lakalantas.
Data yang masuk dan tercatat selama Januari hingga sampai bulan November 155 kasus. “Sebanyak 53 korban diantaranya meninggal dunia, 78 korban mengalami luka berat, dan 190 orang mengalami luka ringan,” kata Iptu Joni Carter. Dari 155 kasus kecelakaan lalu lintas itu, mengakibatkan kerugian materil mencapai Rp368.200.000. “Di Lampura mengalami kejadian kecelakaan lalulintas, rata-rata terjadi karena akses jalan raya,” kata Kasat.
Ia mengungkapkan, jumlah 155 kecelakaan lalu lintas selama Januari hingga sampai bulan November didominasi oleh anak-anak remaja. “Jumlah 155 kecelakaan lalu lintas di Januari hingga sampai bulan November, dominasi diakibatkan oleh anak-anak remaja.” Tuturnya.
Tidak hanya itu, pihaknya selalu menghimbau, kepada masyarakat Lampung Utara baik di kota maupun yang berada di luar kota (desa) untuk tetap menjaga keselamatan saat berkendara.
“Kita selalu memberikan imbauan pada masyarakat Lampung Utara, khususnya kepada para orang tua agar tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur untuk tidak diwajibkan membawa kendaraan. kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan helm dan melengkapi surat-surat saat berkendara, “bebernya.
“Ini menjadi catatan kita bersama bahwa korban yang berjatuhan akibat ketidakpatuhan atau ugal-ugalan cukup banyak. Kita berupaya menata, edukasi, dan empati untuk menekan angka laka di jalan raya,” tutupnya.(ozy/nca)