KPK Pertimbangkan Panggil Gubernur BI Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR
Editor: Agung Budiarto
|
Rabu , 18 Dec 2024 - 21:50
![](https://radarlampung.bacakoran.co/upload/c4a0768c061ba1d1aa0fb24688939c00.jpeg)
--
Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya. (jpc/c1/abd)