Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung Siapkan Metode Sanitary Landfill untuk TPA Bakung
Dinas Lingkungan Hidup Bandarlampung siap menerapkan metode sanitary landfill di TPA Bakung mulai tahun depan. Ini untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi dampak gas metana.-FOTO IST -
BANDARLAMPUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung berencana mengubah sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung dengan menerapkan metode sanitary landfill mulai tahun depan.
Plh. Kepala DLH Bandarlampung Veni Devialesti mengungkapkan bahwa metode ini akan menggunakan alat berat seperti buldozer untuk mendukung proses pengelolaan sampah.
“Metode ini akan mulai diterapkan tahun depan, dengan bantuan alat berat seperti bulldozer,” kata Veni, Rabu (11/12/2024).
Veni menjelaskan, sanitary landfill dilakukan dengan cara membuat cekungan, kemudian sampah diratakan dan dilapisi dengan tanah.
Metode ini diharapkan dapat mengurangi dampak gas metana yang dihasilkan dari penumpukan sampah, yang selama ini menjadi salah satu masalah utama di TPA.
Saat ini, pengelolaan sampah di TPA Bakung masih menggunakan ekskavator dan metode open dumping. Namun, DLH berencana menambah dua unit bulldozer untuk mendukung pelaksanaan metode baru ini.
BACA JUGA:Perda APBD Tubaba TA 2025 Disahkan
Lebih lanjut, Veni menjelaskan bahwa TPA Bakung dibagi menjadi empat zona dengan luas total 14,1 hektar.
Dari luas tersebut, 5.000 meter persegi akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pengolahan limbah.
Pembagian area pengolahan menjadi empat zona ini bertujuan untuk memastikan proses sanitary landfill berjalan lebih efisien tanpa mengganggu pengelolaan sampah di zona lainnya.
Veni Devialesti, Plh Kepala DLH Kota Bandar Lampung, menyatakan bahwa perubahan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sampah di TPA Bakung dan memberikan dampak positif terhadap lingkungan.
BACA JUGA:Siswa SMK Minhadlul ’Ulum Kunjungan Industri
Sebelumnya, TPA Bakung sempat mengalami kebakaran pada Rabu, 4 Desember 2024, yang berlangsung selama empat hari. Kebakaran tersebut melanda area seluas 3,5 hektar dan melibatkan 22 unit armada pemadam kebakaran.
Sebelumnya Sudah lebih dari 12 jam, api yang membakar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bakung yang terletak di Telukbetung Barat, Bandarlampung masih belum padam.