Formappi Nilai PAW Anggota DPR yang Ikut Pilkada atau Diangkat Jadi Pejabat Negara Merusak Demokrasi

NILAI RUSAK MAKNA PEMILU: Formappi menilai praktik PAW anggota DPR yang ikut pilkada atau ditunjuk sebagai pejabat negara merusak makna pemilu langsung dan mengabaikan pilihan rakyat.-FOTO JPNN -

JAKARTA – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota DPR RI yang memilih mundur untuk mengikuti Pilkada 2024 atau yang diangkat menjadi pejabat negara. Menurut Formappi, hal ini merupakan tindakan yang mendegradasi demokrasi.

Peneliti Formappi Lucius Karus mencatat ada 45 anggota DPR RI periode 2024–2029 yang mengalami PAW. Dari jumlah tersebut, sebagian besar mundur untuk mengikuti Pilkada 2024. Sementara sisanya ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dalam kabinet pemerintahan.

“Bagaimana partai bisa konsisten menjaga muruah, di mana kader yang ingin didorong sebagai legislatif juga didorong untuk menjadi eksekutif. Padahal, yang untuk eksekutif harus dipersiapkan secara khusus,” ujar Lucius Karus di Kantor Formappi, Jakarta, Minggu.

Lucius merinci bahwa dari 45 anggota yang mengalami PAW, terdapat 10 orang dari Fraksi Golkar, 9 orang dari Fraksi PDI Perjuangan, 9 orang dari Fraksi Gerindra, 6 orang dari Fraksi NasDem, 6 orang dari Fraksi PKB, 4 orang dari Fraksi Demokrat, dan 1 orang dari Fraksi PKS.

Dari jumlah tersebut, 27 anggota memilih mundur untuk maju dalam Pilkada 2024, 8 orang mundur setelah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai menteri, wakil menteri, atau pejabat lain, 6 orang mundur dengan berbagai alasan, sementara tiga lainnya meninggal dunia.

Lucius menilai, PAW yang terjadi sebelum dan setelah pelantikan calon terpilih anggota DPR RI memperlihatkan bahwa menjadi legislator bukanlah prioritas utama. DPR justru dianggap sebagai tempat transit untuk menunggu tawaran jabatan di eksekutif.

“Pilihan rakyat melalui pemilu seolah terabaikan demi kader favorit partai. Ini mendegradasi makna suara rakyat dalam sistem pemilu langsung,” tambahnya.

Lucius juga menegaskan bahwa partai politik harus menyiapkan arah karier kadernya secara jelas, sehingga PAW tidak mengganggu keseriusan anggota DPR dalam menjalankan tugas mereka.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa praktik PAW oleh partai politik seolah menjadi sistem tertutup, di mana partai bebas menentukan atau mengganti orang yang duduk di parlemen sesuai kehendak mereka.

“Partai bisa dengan kekuasaannya menentukan siapa yang duduk di parlemen,” kata Lucius. (ant/abd)

 

 

 

 

Tag
Share