Soal Korupsi PT LEB, Kejati Kembali Sita Uang Rp23 Miliar
Editor: Yuda Pranata
|
Senin , 09 Dec 2024 - 21:31

SITA: Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menyita uang senilai Rp23 miliar berbentuk mata uang asing dari hasil perkara dugaan korupsi PT LEB.-FOTO LEO DAMPIARI/RLMG -