Curanmor Jadi Atensi Khusus Kapolresta

Kapolresta Bandarlampung Kombes Abdul Waras-FOTO IST -

BANDARLAMPUNG – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bandarlampung terus menjadi perhatian serius Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung. 

Untuk menekan angka kejahatan ini, Kapolresta Bandarlampung Kombes Abdul Waras mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya.

“Maraknya curanmor membuat kami meningkatkan upaya pencegahan, termasuk patroli rutin. Namun, kami juga meminta masyarakat untuk tidak menggantungkan kunci di motor saat ditinggalkan. Pelaku hanya membutuhkan waktu tiga detik untuk membongkar kunci,” ungkap Abdul Waras, Senin (9/12).

Menurut Kapolresta, penggunaan kunci tambahan dapat memperlambat aksi pelaku pencurian. Hal ini akan memberikan waktu bagi masyarakat sekitar untuk menyadari tindakan mencurigakan dan melaporkannya.

“Kunci tambahan ini membuat pelaku kesulitan dan memakan waktu lebih lama, sehingga peluang mereka untuk berhasil menjadi lebih kecil,” lanjutnya.

BACA JUGA:Dewan Kota Bandar Lampung Akan Panggil Dinas PU dan Disperkim Bahas Alih Fungsi Trotoar

Selain penegakan hukum, Kapolresta menekankan pentingnya pendekatan pencegahan dengan melibatkan berbagai pihak.

 Kepolisian bekerja sama dengan sejumlah stakeholder untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga diharapkan dapat mengurangi motivasi melakukan tindak kriminal.

“Kami tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga mencoba mengubah pola pikir mereka melalui peningkatan kesejahteraan dan edukasi masyarakat,” tambahnya.

Dengan kombinasi antara peningkatan patroli, penegakan hukum, dan kesadaran masyarakat, Abdul Waras optimis bahwa kasus curanmor di wilayah Bandar Lampung dapat ditekan. Ia berharap warga terus menjaga keamanan lingkungan dengan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Semua pihak harus berkontribusi. Jika masyarakat sadar dan peduli terhadap pengamanan kendaraan mereka, angka curanmor akan turun, dan keamanan kota ini dapat lebih terjamin,” tutupnya.

BACA JUGA:Realisasi Investasi Kota Baru 48 Persen Hingga September 2024

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bandarlampung dan Polsek Tanjungkarang Barat berhasil meringkus DVP (22) dan HA (32) warga Kotaagung, Tanggamus.

Keduannya terlibat dalam melakukan aksi percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan H. Juanda, Enggal, Kota Bandarlampung, pada Minggu, 29 September 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.

Tag
Share