PAW Dua Anggota DPRD Waykanan Tunggu Kelengkapan Administrasi

logo DPRD Waykanan-FOTO IST -
BLAMBANGANUMPU – Pilkada Waykanan yang baru saja berlalu memberikan kebahagiaan bagi masyarakat setempat, karena berlangsung lancar tanpa adanya kericuhan.
Namun, perhelatan demokrasi tersebut juga mengharuskan adanya pergantian antarwaktu (PAW) bagi dua anggota DPRD Waykanan yang mengundurkan diri untuk mencalonkan diri dalam pilkada. Keduanya adalah Ayu Asalasiyah dari Partai Demokrat dan Cik Raden dari Partai NasDem.
Ayu Asalasiyah, yang sebelumnya meraih suara terbanyak pada Pileg 2019 di Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Banjit, Kasui, dan Rebang Tangkas, mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati mendampingi Ali Rahman.
Pasangan ini, meskipun belum ditetapkan secara resmi oleh KPU (karena masih ada gugatan di MK), berhasil meraih suara terbanyak di Pilkada Way Kanan. Posisi dibawah Ayu sebagai anggota DPRD akan digantikan oleh Haprin, yang meraih suara terbanyak ketiga dari Partai Demokrat di Dapil V.
Sementara, Cik Raden, yang terpilih sebagai anggota DPRD Way Kanan dari Partai NasDem pada Pileg lalu untuk Dapil IV yang meliputi Kecamatan Baradatu dan Gunung Labuhan, juga mengundurkan diri untuk maju sebagai calon Wakil Bupati mendampingi Resmen Kadapi.
Posisi Cik Raden di DPRD akan digantikan oleh Elyas Yusman, yang meraih suara terbanyak kedua di bawah Cik Raden.
Hi. Rinaldi, Sekretaris DPRD Way Kanan, menjelaskan pihaknya masih menunggu kelengkapan administrasi dari partai dan calon untuk memproses PAW.
“Kami menunggu instruksi dari Ketua DPRD. Setelah kelengkapan diserahkan oleh partai dan calon, kami akan mengirimkan berkas tersebut ke KPU, kemudian ke Pemkab Way Kanan, dan akhirnya diajukan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan pelantikan. Setelah itu, Ketua DPRD akan memerintahkan kami untuk menggelar Paripurna Khusus terkait pelantikan PAW dua anggota DPRD tersebut,” ujarnya.
Sayangnya, hingga berita ini dirilis, baik Elyas Yusman, Haprin, Sekdakab Way Kanan, maupun Ketua DPRD Way Kanan belum dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi.
Sebelumnya, Sebanyak 84 dari 85 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 akan dilantik, di kantor DPRD setempat, Senin 2 September 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini akan dilakukan oleh Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung yang dijadwalkan sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Binarti Bintang mengatakan, total ada 85 orang anggota DPRD Provinsi Lampung, tapi yang akan dilantik hanya 84 anggota.
“Betul pelantikan anggota DPRD Lampung direncanakan hari Senin 2 September,” ujar Binarti Bintang kepada Radar Lampung.
Dari hasil pemilu legislatif Februari 2024 lalu, kata Binarti Bintang, empat anggota DPRD Lampung terpilih tidak dilantik karena telah mengajukan pengunduran diri untuk mengikuti kontestasi pilkada serentak 2024.