Bawaslu DKI Jakarta Dituding Hanya Jadi “Penonton” di Pilkada 2024
TUDING BAWASLU: Hasan Assegaf, Ketua PMJAK, menilai Bawaslu DKI Jakarta tidak cukup aktif dalam mengawasi Pilkada 2024, menciptakan kesan pembiaran terhadap berbagai pelanggaran.-FOTO IST -
JAKARTA – Ketua Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) Hasan Assegaf menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta hanya menjadi ’’penonton” dalam Pilkada Jakarta 2024. Ia mengungkapkan kekecewaannya atas kurangnya tindakan dari Bawaslu untuk memastikan pilkada berlangsung secara sehat, jujur, dan berkualitas.
’’Sejak awal kami telah mendorong Bawaslu DKI Jakarta untuk berdiri bersama masyarakat menciptakan Pilkada Jakarta 2024 yang berkualitas. Namun sejauh ini, kami tidak melihat adanya tindakan progresif dan proaktif dari Bawaslu untuk memastikan Pilkada Jakarta berjalan baik,” kata Hasan dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu (7/12).
Hasan menyebutkan bahwa terdapat kesan pembiaran terhadap kerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), yang dirusak dan hilang oleh pihak tidak bertanggung jawab di sejumlah wilayah Jakarta.
Bahkan, meskipun relawan RIDO telah melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu DKI Jakarta, hingga kini belum ada tindakan atau pelaku yang diproses.
“Bawaslu DKI Jakarta terkesan hanya menjadi penonton dan tidak proaktif dalam menciptakan proses demokrasi yang sehat dan jujur.
Akibatnya, Pilkada Jakarta 2024 menjadi yang paling buruk dalam sejarah pemilihan gubernur di Jakarta,” papar Hasan.
Menurutnya, lemahnya pengawasan juga memengaruhi partisipasi pemilih, yang tercatat paling rendah, akibat distribusi formulir C6 yang tidak merata.
Ia menilai ini sebagai masalah besar, karena banyak masyarakat yang kehilangan hak pilih mereka tanpa alasan yang jelas dari penyelenggara.
Hasan juga mengungkapkan temuan surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 3 di TPS Pinang Ranti, Jakarta Timur. Ia menduga praktik serupa terjadi di TPS lain dan menegaskan bahwa tim RIDO akan membawa masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menanggapi tudingan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, menjelaskan bahwa semua laporan yang masuk pasti akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
“Kami bersama rakyat mengawasi seluruh tahapan Pilkada DKI, jadi kami tidak mungkin mengabaikan laporan masyarakat,” kata Benny.
Benny juga merespons laporan tim hukum RIDO terkait dugaan perusakan APK, yang menurutnya tidak diregistrasi karena tidak memenuhi syarat formil, karena pelaku tidak diketahui.
“Kami memberikan kesempatan perbaikan, tetapi hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada perbaikan,” jelas Benny.
Namun, Benny menegaskan bahwa Bawaslu DKI bekerja profesional dan transparan, dengan senantiasa memberikan tembusan kepada pelapor tentang status laporan mereka.