Jaring Isu RDTR dan KLHS RDTR Perkotaan Telukpandan Penting

KONSULTASI PUBLIK: Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri saat Konsultasi Publik 1 Dokumen RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Telukpandan beberapa waktu lalu.--FOTO ISTIMEWA
PESAWARAN - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pesawaran menyatakan pentingnya menjaring isu strategis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kawasan Perkotaan Telukpandan. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri saat Konsultasi Publik 1 Dokumen RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Telukpandan beberapa waktu lalu.
Zainal mengatakan penjaringan isu strategis sangat penting sehingga menjadi urgensi diadakannya konsultasi publik. ’’Kami utamakan menjaring isu sebanyak-banyaknya yang ada di wilayah perencanaan dan harapannya isu atau masukan tersebut dapat membantu menyempurnakan dokumen yang akan disusun ini,” katanya.
Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Pesawaran Marzuki menyampaikan tujuan dari konsultan publik yaitu untuk melakukan konfirmasi dan updating data sekunder; menyusun konsep pola ruang, struktur ruang, dan pengembangan; menyepakati isu pembangunan berkelanjutan (PB) paling strategis; serta mendapatkan ide, gagasan, dan masukan untuk penyempurnaan dokumen KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Telukpandan.
Selain perkotaan Telukpandan, kata Marzuki, terdapat empat lokus lainnya yang telah diamanatkan dalam penyusunan RDTR berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019-2039. Yakni Perkotaan Gedongtataan, Tegineneng, Padangcermin, dan Negerikaton.
Marzuki juga menegaskan bahwa penyusunan dokumen RDTR dan KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Telukpandan membutuhkan kerja sama semua pihak.
’’Penyusunan dokumen ini perlu melibatkan peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan melalui konsultasi publik yang dilaksanakan hari ini,” ujar Marzuki.
Marzuki berharap pihak yang terlibat dapat mendukung dan memberikan aspirasi guna menghasilkan produk rencana detail tata ruang yang berkelanjutan.
’’Saya berharap kita semua bisa mendukung, berperan, berkontribusi aktif, serta memberikan masukan terkait proses penyempurnaan penyusunan dokumen RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Telukpandan,” harap Marzuki. (rls/c1)