Kemenag Mulai Persiapkan Keberangkatan Haji

BEBER SKEMA PEMBAYARAN CJH: Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo (tengah) pada kegiatan coffee morning dengan sejumlah awak media di kanwil setempat, Jumat (1/12).- FOTO MELIDA ROHLITA/RADAR LAMPUNG-

CJH Boleh Cicil Biaya melalui Metode Top Up

BANDARLAMPUNG - Kementerian Agama (Kemenag) RI mulai mempersiapkan layanan haji untuk keberangkatan tahun 2024. Salah satunya skema pembayaran calon jamaah haji (CJH).

Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo pada kegiatan coffee morning dengan sejumlah awak media, Jumat (1/12).

Puji menyebut jumlah pendaftar haji reguler di Lampung mencapai 8.315 orang dengan data pembatalan 1.838 orang. Total pelimpahan 663 orang dengan kuota 6.619 orang per tahunnya.

’’Adapun untuk waiting list yakni 148.803 orang dengan masa tunggu 24 tahun. Jumlah itu belum ditambah petugas dan jamaah lansia," ungkapnya.

Masih kata Puji, tahun ini pemerintah Indonesia telah menentukan skema pembiayaan haji tahun 2024. Di antaranya biaya haji untuk tahun 1445 Hijriah atau 2024 ada di angka Rp93,4 juta per jamaah.

Dari besaran tersebut, terangnya, pemerintah Republik Indonesia menyubsidinya sehingga menjadi Rp56 jutaan, atau mendapatkan potongan di kisaran Rp29 juta hingga Rp30 juta.

’’Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI pada 27 November 2023, menandai penurunan dari usulan awal sebesar Rp105 juta," terang Puji.

Dilanjutkannya, dana haji sebanyak 40 persen atau Rp37.364.111 dari biaya tersebut akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui nilai manfaat dana haji. ’’Sedangkan sisanya sebesar Rp56.046.172 akan ditanggung oleh CJH," ungkapnya.

Dengan asumsi telah dipotong biaya setoran awal sebesar Rp25.000.000, menurutnya biaya pelunasan untuk CJH 2024 sebesar Rp31.046.172. ’’Diperkirakan dimulai akhir Desember 2023 atau awal Januari 2024, dengan kebijakan menteri agama yang memperbolehkan CJH untuk mencicil biaya haji melalui metode top up hingga batas waktu pelunasan," terangnya.

Puji juga menjelaskan terdapat skema baru yang harus diperhatikan CJH sebelum melakukan pelunasan, yaitu syarat istitha'ah kesehatan. ’’Di mana, CJH yang tidak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan tak diperbolehkan melakukan pelunasan. Dan, Kementerian Kesehatan saat ini sedang menyusun skema pemeriksaan kesehatan dua kali bagi jamaah haji, untuk memastikan mereka memiliki kondisi kesehatan yang memadai," tandasnya.

Selain mengungkap masalah skema haji, Puji juga mengungkapkan jika pihaknya telah melakukan penggalangan dana untuk membantu warga Palestina yang terdampak peperangan. Total yang sudah digalangnya Rp1,6 miliar lebih. Dana tersebut, menurut dia, digalang dari para ASN yang ada pada semua lingkungan Kementerian Agama, kota, kabupaten, hingga Provinsi Lampung. (mel/c1/rim)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan