Pertamina Terima Kompensasi BBM Bersubsidi Rp38,03 T

KOMPENSASI BBM SUBSIDI: PT Pertamina (Persero) menyampaikan telah menerima pembayaran dana kompensasi dari pemerintah.--FOTO DOK. JAWAPOS.COM
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menyampaikan telah menerima pembayaran dana kompensasi dari pemerintah. Kompensasi itu untuk penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite periode kuartal II-2024. Nilainya sebesar Rp38,03 triliun, sudah termasuk pajak.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan hingga akhir November 2024 Pertamina telah menerima total dana kompensasi dari pemerintah Rp111,43 triliun, termasuk pajak.
"Dana kompensasi ini mencakup selisih harga formula dengan harga eceran di SPBU untuk penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite periode Kuartal IV-2023, periode Kuartal I-2024, dan periode Kuartal II-2024," kata Simon Aloysius Mantiri dalam keterangannya, Jumat (6/12).
Penerimaan ini, kata Simon Aloysius, merupakan wujud nyata dukungan Pemerintah terhadap Pertamina dalam menjalankan perannya sebagai penyedia energi di seluruh pelosok negeri.
Simon Aloysius juga menyampaikan bahwa Pertamina akan terus mendukung program pemerintah untuk mewujudkan kemandirian energi.
’’Dengan mengutamakan ketahanan, ketersediaan, dan keberlanjutan energi. Serta menyediakan energi melalui solusi inovatif yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Kami memfokuskan bisnis kami melalui strategi pertumbuhan ganda yang dirancang untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia sekaligus mengembangkan bisnis rendah karbon untuk transisi energi,” jelas Simon Aloysius.
Simon Aloysius juga membeberkan bahwa hingga Kuartal III-2024, Pertamina berhasil meningkatkan volume penjualan BBM non-subsidi year on year (yoy) sebesar 13 persen atau 31 juta kiloliter.
Sejalan dengan itu, kata Simon Aloysius, pihaknya terus berupaya untuk mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi dan memastikan bahwa BBM bersubsidi diterima oleh masyarakat yang berhak melalui program Pertamina Subsidi Tepat Sasaran.