Bawaslu Temukan 5 Dugaan Money Politics pada Pilkada di Lampung

anggota Bawaslu Lampung Tamri-foto jeni/rlmg-

BANDARLAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menemukan lima dugaan praktik politik uang atau money politics dalam pilkada serentak 2024. Kasus tersebut berasal dari tiga kabupaten berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pengawasan tim Bawaslu.

’’Di Kabupaten Tulangbawang, dua laporan yang saat ini berada pada tahap penyidikan. Kemudian ada satu temuan yang sedang dalam proses klarifikasi dan penyelidikan,” ujar anggota Bawaslu Lampung Tamri, Kamis (5/12).

Dia menyebut untuk yang di Tulangbawang, proses penyidikannya memiliki batas waktu hingga 14 hari. Jika hasil penyidikan menemukan bukti yang cukup adanya praktik politik uang, kasus tersebut akan diteruskan ke kejaksaan.

’’Kalau benar ada dugaan proses money politics, kami akan teruskan ke kejaksaan untuk segera disidangkan di pengadilan,” ungkap Tamri. 

BACA JUGA:KPK Lelang Barang Rampasan, Mayoritas Milik Rafael Alun Trisambodo

Menurutnya, pelaku yang terbukti bersalah dapat dikenakan sanksi pidana penjara antara 3 hingga 6 tahun. Namun, hukuman ini hanya berlaku untuk pelaku politik uang dan tidak berpengaruh pada status pencalonan kandidat kepala daerah yang terafiliasi.

’’Pelaku politik saja yang dikenakan sanksi. Sementara calon tidak ada sanksi. Karena yang menyerahkan uang kepada warga itu yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Kemudian di Kabupaten Lampung Selatan, terdapat satu dugaan politik uang yang melibatkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar. Dugaan ini ditemukan di salah satu desa di Kecamatan Katibung. ’’Satu temuan itu sedang tahap klarifikasi dan penyelidikan, belum masuk penyidikan,” katanya.

Selanjutnya di Kabupaten Pesawaran, Bawaslu mendapati dugaan politik uang yang melibatkan paslon nomor urut 1 Aries Sandi-Supriyanto berupa pecahan uang Rp50.000. ’’Satu temuan di Kabupaten Pesawaran ini juga sedang tahap klarifikasi dan penyelidikan,” ucapnya.

BACA JUGA:ASDP Capai 89 Persen Target Pendapatan Full Year 2024

Tamri menegaskan Bawaslu Lampung berkomitmen menindaklanjuti dugaan politik uang ini sesuai mekanisme yang berlaku untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan bersih dan adil. 

Diketahui sebelumnya, Bawaslu Kota Bandarlampung mencatat adanya kejadian khusus di 133 tempat pemungutan suara (TPS) selama pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Apriliwanda mengungkapkan kejadian khusus tersebut mayoritas berkaitan dengan kesalahan administratif yang dilakukan oleh petugas TPS.

’’Selain kesalahan administratif, Bawaslu juga menemukan masalah pada tata letak atau denah TPS yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis)” paparnya. 

Tag
Share