Walhi Nilai Kebakaran TPA Bakung Wujud Pengelolaan Sampah Belum Optimal

Kebakaran TPA Bakung-Foto Dok Walhi Lampung-
BANDARLAMPUNG – Wahana Lingkungan (WALHI) Lampung menilai kebakaran di TPA Bakung untuk kesekian kalinya merupakan bukti bahwa manajemen pengelolaan sampah di TPA Bakung belum optimal.
Direktur WALHI Irfan Tri Musri mengatakan berdasarkan pantauan timnya pada Kamis 5 Desember 2024 siang kebakaran masih belum bisa dipadamkan dan terlihat di lokasi sedang dilakukan upaya pemadaman oleh pihak terkait.
Serta masih ditemukan adanya kepungan asap yang menyebar mengikuti arah angin. Hal ini tentunya harus diantisipasi oleh pemerintah, selain upaya pemadaman juga pada penanggulangan asap yang akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat di sekitar TPA Bakung.
Asap dari kebakaran TPA Bakung ini juga menyebar hingga wilayah pemukiman di kelurahan lainnya mengingat situasi angin yang lumayan kencang.
Kata Irfan, kebakaran yang terjadi di TPA Bakung tidak hanya insiden lingkungan biasa, melainkan mencerminkan kegagalan sistemik dalam pengelolaan sampah dan risiko lingkungan yang berkelanjutan serta sebagai bukti pencemaran dan perusakan lingkungan yang tersistematis yang dilakukan oleh negara.
Api yang membesar di area pembuangan akhir ini menimbulkan sejumlah permasalahan serius.
Diantaranya yaitu berdampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar TPA karena asap dari kebakaran TPA Bakung sangat potensial mengandung zat-zat berbahaya seperti dioksin dan logam berat, risiko gangguan pernapasan, iritasi mata, dan potensi penyakit jangka panjang.
"Asap tebal yang dihasilkan dari proses kebakaran juga telah menyebabkan pelepasan gas metan ke atmosfer yang berkontribusi dalam pelepasan emisi dengan factor emisi 21 kali lebih besar dari karbondioksida," ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Radar Lampung.
Lanjut Irfan peristiwa kebakaran TPA ini bukan yang pertama kali terjadi dan berulang sejak tahun 2023.
Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup terutama dalam pengelolaan persampahan di Kota Bandarlampung.
"Jadi kita juga tidak bisa menyatakan apakah kebakaran ini terjadi dengan di sengaja atau tidak. Tetapi yang pasti ini bentuk kegagalan dan pengabaian oleh negara dalam memenuhi lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan,"
sambungnya.
Kebakaran yang terjadi saat ini menjadi cerminan dan memperkuat fakta bahwa pengelolaan sampah dan TPA Bakung semakin memburuk.
Dimana pengelolaan sampah di TPA Bakung Kota Bandarlampung masih menggunakan sistim Open Dumping belum menggunakan sistim sanitary land fill, belum lagi masalah pengelolaan limbah tinja yang tidak terkelola dengan baik, kemudian munculnya kolam genangan air lindi yang meluap ke pemukiman masyarakat dan mengalir menuju langsung ke Pantai Keteguhan dan laut.
Walhi Lampung sebagai organisasi lingkungan hidup dan bagian dari Gerakan Masyarakat sipil di Lampung akan terus menyampaikan persoalan lingkungan hidup terutama terkait pengelolaan sampah agar pemerintah segera sadar dan melakukan Upaya-upaya perbaikan dalam tata Kelola sampah di Bandarlampung.
Berdasarkan hal tersebut Walhi Lampung dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkeadilan sebagai bagian dari hak asasi manusia meminta kepada Pemerintah Kota Bandarlampung untuk mengusut tuntas sumber dan penyebab terjadinya kebakaran TPA Bakung dan memberikan sanksi yang tegas apabila ditemukan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)