KPU Bandarlampung Tunggu 3 Hari untuk Penetapan Hasil Pilkada, Bawaslu Siap Hadapi Sengketa
Ketua KPU Bandarlampung Ari Oktara -FOTO IST-
Sementara, Setelah rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Bandar Lampung selesai, kedua saksi pasangan calon Wali Kota Bandarlampung, Reihana-Aryodhia dan Eva Dwiana-Deddy Amrullah, sepakat menerima hasil resmi KPU terkait rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024.
Kedua saksi paslon Wali Kota tersebut tampak harmonis, saling menyapa, dan berjabat tangan setelah proses rekapitulasi.
Saksi Paslon nomor urut 01, Reihana-Aryodhia Suheli, menyatakan bahwa pihaknya menerima hasil perhitungan suara dengan rasa bangga.
“Tim kami menerima hasil perhitungan ini, dan kami sangat bangga, mengingat dalam Pilkada kali ini PDIP hanya bertarung sendirian melawan koalisi besar yang terdiri dari 9 partai,” ujar Reihana.
Menurutnya, keberhasilan PDIP untuk bertarung melawan koalisi besar atau yang sering disebut KIM Plus, patut disyukuri. Reihana juga menambahkan bahwa suara yang diperoleh Paslon 01 lebih unggul dibandingkan dengan perolehan suara Paslon 02 yang diusung oleh sembilan partai.
Sementara itu, saksi Paslon nomor urut 2, Rahmat Husein, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada 2024.
Ia menegaskan bahwa hasil Pilkada ini adalah harapan masyarakat untuk lima tahun ke depan.
“Setelah ini, tidak ada lagi gelombang 1 maupun 2. Saatnya kita kembali bersatu, bahu-membahu membantu Paslon Gubernur dan Wali Kota terpilih untuk mewujudkan Bandarlampung yang lebih sejahtera,” kata Rahmat. (*)