Bawaslu Header

BPPRD Metro Percepat Penagihan PBB-P2 untuk Capai Target 2024

Sekretaris BPPRD Mirza Marta Hidayat-FOTO DOKPRI -

Meski begitu, pihaknya belum berencana memberikan sanksi bagi kelurahan atau kecamatan yang belum mencapai target penerimaan. 

“Kami lebih mengutamakan pengimbauan kepada aparat kelurahan dan kolektor untuk meningkatkan upaya penagihan kepada masyarakat,” katanya.

Sebagai informasi, hingga 21 November 2024, perolehan PBB-P2 Kota Metro masih mencatatkan angka 52,90 persen dari target penerimaan, yakni Rp 4,2 miliar dari target sebesar Rp 8 miliar. 

Sebelumnya, Badan Pengelola Pendapatan dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro mengumpulkan lurah dan camat untuk meningkatkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di triwulan terakhir tahun 2024.

Hal tersebut sebagai upaya untuk terua menggenjot capaian PBB-P2 di Bumi Sai Wawai yang sampai 30 September 2024 baru ada di angka 56,56 persen atau sebesar Rp3,4 miliar.

Sekretaris BPPRD Kota Metro, Mirza Martha Hidayat membenarkan pihaknya telah memanggil pihak kelurahan dan kecamatan sebagai evaluasi untuk pencapaian PBB-P2 di masing-masing wilayahnya.

"Iya sudah kita panggil untuk evaluasi capaian PBB-P2 di Metro. Dan mereka sudah bersepakat untuk tetap bersemangat terus melakukan penagihan PBB-P2 tahun ketetapan 2024 ini," ujarnya.

Mirza menuturkan, selain memanggil unsur kelurahan dan kecamatan, pihaknya juga melakukan upaya lain dengan meningkatkan pengawasan dalam penagihan yang dilakukan kolektor di wilayah masing-masing.

Dengan harapan, capaian atau realisasi PBB-P2 sendiri mampu melebihi capaian tahun sebelumnya.

"Realisasi PBB-P2 per tanggal 30 September 2024 ini, ditambah dengan piutang, realisasinya sampai Rp 3,4 miliar," ungkapnya.

Menurutnya, dalam proses penagihan PBB-P2 memang menemui sejumlah kendala, di mana kendalanya sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Ya seperti misalkan ada yang enggan untuk membayar karena merasa pajaknya itu masih besar. Ada juga yang memang sedang mengajukan pengurangan," jelasnya.

 

Kemudian, lanjutnya, masih adanya wajib pajak yang mengajukan untuk perbaikan data objek, juga menjadi salah satu kendala dalam realisasi PBB-P2. 

"Dari kendala-kendala inilah, kami berupaya untuk segera memroses berbagai bentuk permohonan pelayanan yang diajukan,"ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan