84 PNS Pemkot Bandar Lampung Pensiun
BERIKAN SK PENSIUN: Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana memberikan SK pensiun. -FOTO GADIS/RLMG-
BANDARLAMPUNG - Sebanyak 84 pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Bandarlampung telah memasuki batas usia pensiun.
Pelepasan puluhan PNS yang pensiun itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Aula Semergou, Selasa (3/12).
Wali Kota Eva Dwiana mengatakan seluruh PNS yang pensiun telah memberikan pengabdian yang sangat baik. Selain diberikan SK pensiun, para pensiunan juga diberikan bantuan sebagai anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Menurut Eva, pengabdian para pensiunan telah memberikan kontribusi nyata terhadap Pembangunan.
“Pengabdian itu patut disyukuri sebagai karunia serta rahmat dari Allah Subhana Wa Taala karena tidak semua PNS dapat sampai titik batas pengabdian,” ungkap Eva.
Kemudian tidak lupa ia juga berpesan kepada para PNS yang masih aktif untuk terus meningkatkan kinerja.
Pada laporan Pelaksanatugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Lelawati mengatakan terdapat 84 orang PNS yang pensiun itu terdiri dari fungsional guru sebanyak 55 orang, kemudian fungsional kesehatan tujuh orang dan tenaga pelaksana teknis 22 orang.
“Diharapkan kepada para pensiunan PNS dapat terus membangun komunikasi yang baik ke semua pegawai, dan dapat terus berkarya. Hal itu karena masih banyak peran kepada masyarakat yang dapat dilakukan,” ungkapnya.
Diketahui salah satu PNS yang pensiun yakni Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung Weka Tri Rakhmad.(*)