Pemberdayaan Perempuan Penting untuk Pembangunan Desa
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN: Kementerian PMK telah lakukan kajian tentang peran pemberdayaan perempuan untuk pembangunan manusia di 8 kabupaten dan 11 desa.-FOTO ISTIMEWA -
JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) telah melakukan kajian mendalam tentang peran pemberdayaan perempuan untuk pembangunan manusia. Kajian tersebut dilakukan di 8 kabupaten dan 11 desa.
Dari hasil kajian Kementerian PMK itu ditemukan fakta pemberdayaan perempuan di pedesaan menjadi bagian penting untuk membangun manusia Indonesia yang inklusif.
”Pemberdayaan perempuan dalam rangka pembangunan desa menjadi bagian penting dalam membangun manusia Indonesia inklusif,” kata Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Monalisa Herawati Rumayar, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (30/11).
Pengumpulan data lapangan Studi Penguatan Pemberdayaan Perempuan dan Pembangunan Desa dengan metode pendekatan kualitatif, itu telah dilaksanakan pada 17-24 November oleh tim Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
BACA JUGA:Perbankan Digital dan Platform E-Wallet Perlu Dibenahi
Delapan kabupaten tersebut adalah Bangka Tengah, Tanggamus, Indramayu, Bantul, Banyuwangi, Banjar, Maros, dan Minahasa Utara. Kriteria pemilihan lokasi adalah lokus intervensi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), komponen Desa Inklusi, mendapat intervensi program pemerintah, nonpemerintah, status kesetaraan dan pemberdayaan gender, status IDM, dan isu pemberdayaan.
”Dari studi ini diharapkan dapat memecahkan masalah tertentu dan mencari solusi bersama para ahli serta dapat menggali konsep dan praktik pemberdayaan perempuan di desa, sehingga dapat dijadikan acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan dapat digunakan sebagai rekomendasi kebijakan atau program yang lebih baik,” papar Monalisa.
Informan pengumpulan data ini adalah OPD terkait, pemerintah desa, kelompok perempuan, kelompok tani, tokoh agama, tokoh masyarakat, individu perempuan penerima program, inidividu perempuan nonpenerima program, CSO/NGO, dan swasta.
BACA JUGA:Perumnas Bakal Bangun 6 Tower Hunian Vertikal
Temuan awal menunjukkan, program pemberdayaan perempuan yang dilakukan pemerintah kabupaten dan desa biasanya merupakan program pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, dan cara menjalankan usaha.
Pendekatan yang digunakan top down dari pemerintah pusat, maupun dari pemerintah kabupaten ke desa. Namun, ditemukan juga program yang merupakan inisiatif datang dari desa melalui anggaran desa, seperti pelatihan kelompok usaha perempuan yang diisiniasi pemdes.
Sasaran penerima program pemberdayaan adalah perempuan kepala keluarga, perempuan pelaku UMKM, perempuan penyintas kekerasan, perempuan purna migran, dan keluarga/individu lain selain perempuan. Dari pengumpulan data ditemukan juga fakta bahwa kolaborasi terkait program pemberdayaan perempuan antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan CSO, telah berjalan baik. (jpc/c1)