Ketua KPPS di Bima Dibacok Orang Tak Dikenal, Proses Pemungutan Suara Sempat Terhenti
Ketua KPPS Aswadin dibacok orang tidak dikenal di TPS 02 Desa Waduwani, Bima, menyebabkan penghentian sementara proses pemungutan suara.-FOTO IST -
JAKARTA - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Bima, Nusa Tenggara Barat, Aswadin dibacok oleh orang tidak dikenal (OTK) saat bertugas di TPS 02 Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Peristiwa yang menggegerkan ini membuat proses pemungutan suara di lokasi tersebut terhenti sementara karena situasi yang tidak kondusif.
’’Saat kejadian pembacokan, proses pemungutan suara dihentikan sementara,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Bima, Rizal Mukhlis.
Rizal menjelaskan bahwa pemungutan suara dimulai dengan lancar pada pukul 07.00 Wita. Namun, situasi berubah mencekam pada pukul 08.30 Wita ketika Aswadin dibacok oleh pelaku yang datang tiba-tiba. Hingga kini, identitas pelaku masih belum diketahui.
Setelah kejadian tersebut, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Sementara itu, kasus pembacokan ini telah ditangani oleh Polsek Woha.
Proses pemungutan suara di TPS 02 Desa Waduwani akhirnya dapat dilanjutkan kembali pada pukul 09.10 Wita setelah situasi mulai kondusif.
Sementara,
Seorang petugas KPPS 02 Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Muara Enim, Anugerah Pratama, 21, meninggal dunia saat mengawal proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Rohani mengatakan, anggota KPPS itu diduga akibat mengalami sesak napas saat persiapan untuk pemungutan suara pukul 06.00 WIB. Korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit di kawasan Prabumulih.
Menurut Rohani, korban merupakan seorang mahasiswa salah satu universitas swasta di Palembang. Dia bertugas di kampung halamannya menjadi anggota KPPS saat hari pencoblosan.
“Korban telah dimakamkan pada duhur tadi di pemakaman desa setempat,” kata Rohani seperti dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan, sesuai dengan aturan jika petugas KPPS meninggal dalam melaksanakan tugas akan mendapatkan santunan langsung dari KPU untuk biaya pemakaman dan lain-lain.
”Kami atas nama keluarga besar KPU mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan semoga keluarga yang ditinggalkan dapat tetap tabah,” ucap Rohani. (disway/jpc/c1/abd)