Kapolres Tuba Cek Senjata Api Personel

DICEK: Kapolres Tulangbawang AKBP James H Hutajulu memeriksa senjata api dinas personel. -Foto ist-

MENGGALA - Kapolres Tulangbawang (Tuba) AKBP James Hutajulu mengecek senjata api dinas para personel.

Hal ini, kata Kapolres, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengecekan senjata api dinas sendiri dilakukan secara rutin.

Selain hal tersebut, kegiatan juga bertujuan untuk memastikan semua senjata api dinas dalam kondisi siap pakai.

Di samping itu, para personel yang memegangnya juga diminta untuk memahami betul aturan penggunaannya.

Pengecekan senjata api dinas sendiri meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi, hingga uji fungsi.

"Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami menjaga profesionalisme dan akuntabilitas anggota," kata AKBP James, Minggu 24 November 2024.

Menurut Kapolres, senjata api adalah alat yang sangat berbahaya. Oleh karena itu, lanjutnya, penggunaannya harus benar-benar diawasi.

Tidak lupa, James juga mengingatkan seluruh personel untuk selalu menjaga kebersihan. Kemudian juga diminta untuk merawat senjata api dinas masing-masing.

Diterangkannya, senjata api yang terawat dengan baik akan selalu siap digunakan saat dibutuhkan.  Dalam kegiatan ini, terdapat 44 personel yang memegang senjata api dinas turut diperiksa secara detail.

Diberitakan sebelumnya, mitigasi pelanggaran para personel Polres Tuba dan polsek jajaran menjadi perhatian serius Seksi Propam setempat.

Dengan mitigasi tersebut, Seksi Propam Polres Tuba mengharapkan tidak terjadi pelanggaran, baik disiplin ataupun kode etik. Terkhusus menjelang hajat besar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

Kasi Propam Polres Tuba Iptu Abdullah mengatakan, sidak mitigasi kali ini menyasar personel Polsek Gedung Aji dan Polsek Rawa Pitu.

Dijelaskannya, kegiatan tersebut dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan dari para personel.

Akan tetapi, lanjutnya, untuk memastikan bahwa personel yang berdinas di dua Polsek tersebut memiliki kelengkapan administrasi perorangan, dan sikap tampang serta seragam yang sesuai dengan aturan.

Perwira dengan balok kuning dua dipundaknya itu melanjutkan, para pemegang senjata api (senpi) dinas diminta untuk tidak sembarangan menggunakannya.(nal/nca)

Tag
Share