2025 Distribusi Pupuk Tak Lagi Ribet, Disalurkan Langsung ke Petani

KONFRENSI PERS: Menko Bidang Pangan dan Menteri Pertanian konfrensi pers menjelaskan pemangkasan alur pendistribusian pupuk subsidi. -FOTO KEMENTAN -

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa distribusi pupuk kini tidak lagi ribet dan melalui prosedur yang rumit, melainkan sudah disederhanakan agar dapat langsung sampai ke petani.

Hal itu ia ungkapkan saat konferensi pers di Kementrian Pertanian pada Selasa 12 November 22024. usai rapat dengan beberapa kementrian, sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Kita sepakati bahwa dipersingkat, dipermudah, disederhanakan. Kami mewakili pemerintah bertandatangan, membuat keputusan untuk distribusi pupuk. Kami serahkan ke pupuk Indonesia langsung, direct ke petani sehingga sangat sederhana," ujarnya.

Amran menuturkan, keputusan itu sudah disepakati dan diputuskan bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas, yang akan dibentuk menjadi Peraturan Presiden (Perpres), dengan target selesai bulan depan.

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menambahkan, alur distribusi pupuk bersubsidi nantinya langsung diinstruksikan oleh Kementan kepada Pupuk Indonesia. Kemudian, selanjutnya Pupuk Indonesia akan menyalurkan langsung ke gabungan kelompok tani (Gapoktan).

Selanjutnya, Gapoktanlah yang akan bertugas menyalurkan pupuk bersubsidi hingga ke individu petani. Alur distribusi hingga data penerima nantinya dipertanggungjawabkan secara langsung kepada Kementan.

"Jadi penanggung jawab pupuk bersubsidi Kementan. Nanti SK-nya tidak lagi dari bupati dan gubernur dan 8 kementerian, bayangkan jadi rumit sekali gitu ya. Nah, dari Kementan cukup serahkan kepada Pupuk Indonesia. Nanti Pupuk Indonesia kirim kepada Gapoktan. Itu yang diaudit, dipertanggungjawabkan, nanti Kemenkeu bayar," terang Zulhas sapaan akrabnya.

Namun, sebelum dikeluarkannya Perpres, Kementan terlebih dulu menetapkan aturan pemangkasan. Berdasarkan aturan itu, proses distribusi pupuk disederhanakan dan tidak lagi memerlukan SK dari gubernur maupun bupati.  

Zulhas mengatakan, aturan ini akan segera berlaku mulai Januari 2025. Saat ini pemerintah sedang menggodok penerbitan Perpres yang ditargetkan akan selesai dalam satu bulan ke depan.

"Jadi mudah-mudahan dengan putusan hari ini akan segera kita sampaikan perpresnya, mudah-mudahan satu bulan bisa selesai. Tetapi akan dimulai oleh aturan dari Kementerian Pertanian sehingga nanti Januari, Februari dan seterusnya pupuk ini tidak akan menjadi masalah lagi kira-kira itu intinya," katanya.

Adapun Amran melanjutkan, volume pupuk bagi petani Indonesia ditambah dua kali lipat atau naik 100 persen.

Adapun bila luas sawahnya bertambah, maka pupuknya akan ditambah. “Ini berkah. Ini kabar gembira bagi seluruh petani Indonesia, atas arahan Bapak Presiden,” ucap Amran.(*)

Tag
Share