Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur untuk Bahas Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
TERIMA KUNJUNGAN: Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar menerima kunjungan kerja Pj. Gubernur Samsudin untuk membahas kesiapan pengawasan pilkada serentak 2024 di kantor Bawaslu Lampung.-FOTO BAWASLU LAMPUNG -
BANDAR LAMPUNG – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Iskardo P. Panggar bersama anggotanya, Suheri, Tamri, Ahmad Qohar, Gistiawan, Hamid Badrul Munir, serta Kepala Sekretariat Widodo Wuryanto menerima kunjungan kerja Pj. Gubernur Lampung Samsudin. Kunjungan ini bertujuan membahas kesiapan dan strategi dalam menyukseskan pengawasan pilkada serentak 2024.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Bawaslu Lampung, Pj. Gubernur menekankan pentingnya sinergi yang baik antara KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengantisipasi potensi masalah selama tahapan pilkada yang berlangsung hingga 27 November mendatang.
“Kita harus tetap waspada dan mengedepankan upaya pencegahan agar meminimalisir persoalan yang muncul. Mencegah masalah jauh lebih mudah dibandingkan mengatasi setelah terjadi,” tegas Samsudin.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo, mengapresiasi dukungan Pj. Gubernur terhadap upaya pengawasan Pilkada. Ia juga menyampaikan beberapa titik rawan yang menjadi perhatian utama, seperti politik uang dan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami berkomitmen untuk mencegah segala bentuk potensi kerawanan, khususnya di daerah yang dinilai rawan seperti Lampung Tengah, Pesawaran, dan Lampung Timur,” ujar Iskardo.
Iskardo juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Lampung akan fokus pada peningkatan pengawasan partisipatif, dengan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghindari politik uang, serta memberikan panduan yang jelas kepada pasangan calon (paslon) terkait apa saja yang diperbolehkan dan tidak selama masa kampanye.
“Bawaslu menegaskan akan terus menjaga netralitas dan menjalankan perannya secara independen,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Lampung juga melaporkan beberapa dugaan pelanggaran yang telah diterima, antara lain terkait netralitas ASN yang melibatkan kepala desa. Dugaan pelanggaran ini akan segera direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti. Selain itu, laporan terkait dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan yang melibatkan politik uang juga menjadi perhatian serius.
Pj. Gubernur Samsudin mengapresiasi langkah-langkah Bawaslu dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan selama tahapan Pilkada. Ia juga mengimbau seluruh ASN di Lampung untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Saya juga mengingatkan para pendukung paslon untuk tidak melibatkan ASN dalam kegiatan politik, demi terciptanya Pilkada yang bersih dan demokratis,” tegas Samsudin. (bwl/c1/abd)