Salat Subuh di Masjid, Motor Hilang Dicuri

CURANMOR: Polsek Pulaupanggung, Tanggamus, mengamankan AW (16), pencuri motor di area Masjid At-Taqwa, Pekon Muaradua.--FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS

Tersangkanya Anak di Bawah Umur
 
TANGGAMUS - Polsek Pulaupanggung, Tanggamus, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area Masjid At-Taqwa, Pekon Muaradua. Ironisnya, tersangka masih di bawah umur.
 
Kapolsek Pulaupanggung AKP Khairul Yassin Ariga mengatakan, tersangka yang masih di bawah umur berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.
 
''Tersangka inisial AW (16), warga Kecamatan Pulaupanggung, diamankan pada Sabtu (9/11) pukul 01.00 WIB," kata Khairul Yassin.
 
Khairul Yassin mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang terjadi di areal Masjid At-Taqwa, Pekon Muaradua, Kecamatan Pulaupanggung, Senin (4/11) sekitar pukul 04.35 WIB. 
 
''Korban Samani (60 ), seorang petani asal Pekon Muaradua, kehilangan motor Honda NF 100 SL BE 2355 VL miliknya saat sedang melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid At-Taqwa," ujar Khairul Yassin
 
Ketika pencurian terjadi, kata Khairul Yassin, korban mendengar suara motornya keluar dari area masjid. ''Setelah salat, korban keluar dan menemukan motornya telah hilang. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian senilai Rp12 juta dan melaporkan ke Polsek Pulaupanggung," jelasnya.
 
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Khairul Yassin, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman maksimal 7 tahun. '' Namun, dalam penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak," tegasnya. (*)
 
 
  

Tag
Share