Empat Penjudi Diamankan, Satu Honorer Satpol PP
PENJUDI: Polsek Pugung mengamankan empat penjudi kartu domino.--FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS
TANGGAMUS - Polsek Pugung mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis kartu domino di Dusun Tanjunglikut, Pekon Tiuhmemon, Kecamatan Pugung, Tanggamus.
Kapolsek Pugung Iptu Ori Wiryadi mengatakan perjudian ini berdasrkan laporan masyarakat. ’’Keempat penjudi diamankan saat asyik berjudi, Jumat (8/11) sekitar pukul 23.30 WIB,’’ katanya.
Ori menyatakan keempat penjudi merupakan warga Dusun Tanjunglikut, Pekon Tiuhmemon. ’’Inisialnya SK (47), seorang pedagang; MF (41), pegawai honorer Satpol PP Kabupaten Pringsewu; serta PA (64) dan PR (64).
Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini, kata Ori Wiryadi, uang Rp220 ribu, 120 lembar kartu domino, karpet plastik berwarna biru, dan kertas bekas tanggalan.
Pengungkapan kasus perjudian ini, kata Ori Wiryadi, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi aktivitas ilegal seperti perjudian. "Kami akan terus meningkatkan patroli serta penindakan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," tegasnya. (*)