Jalan Desa Negri Sakti Rusak Parah, DPUPR Lampura Janji Perbaiki pada Tahun 2025
RUSAK PARAH: Jalan rusak di Desa Negrisakti, Lampung Utara, mengganggu aktivitas warga. DPUPR Lampura berjanji memperbaikinya pada tahun anggaran 2025.-FOTO IST -
KOTABUMI – Warga Desa Negrisakti, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara, mengungkapkan keluhan terkait kondisi jalan yang rusak parah di desa mereka. Jalan yang sudah puluhan tahun tidak diperbaiki ini menjadi akses utama bagi warga untuk menjalani aktivitas sehari-hari, termasuk untuk transportasi siswa ke sekolah dan menuju fasilitas kesehatan seperti puskesmas.
Warga setempat, Iyan (41), mengungkapkan rasa frustrasinya. Dia mengatakan meskipun warga sudah mengajukan permohonan perbaikan kepada pihak berwenang, hingga kini kondisi jalan tetap memprihatinkan tanpa ada perbaikan yang berarti.
“Kami sudah mengadu berkali-kali, tetapi yang kami terima hanya janji. Tidak ada tindakan nyata dari pemerintah,” keluh Iyan, Minggu, 10 November 2024.
Warga lain, Iwan (51), menambahkan bahwa kondisi jalan yang rusak sering kali menyebabkan kecelakaan, terutama saat musim hujan. Jalan yang becek membuat kendaraan mudah tergelincir, sementara pada musim kemarau, debu menjadi masalah yang mengganggu.
BACA JUGA:Dua Warga Tulang Bawang dan Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Panen Jeruk di Kebun Milik Orang
“Banyak pengendara yang terjatuh atau terjebak di jalan berlumpur. Kami khawatir jika ada yang membutuhkan pertolongan medis, akses ke rumah sakit akan terhambat,” ujar Iwan.
Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Desa Negri Sakti telah berupaya menyuarakan keluhan mereka, baik secara langsung kepada pemerintah maupun melalui berbagai saluran untuk meminta agar jalan tersebut segera diperbaiki.
“Kami berharap agar pemerintah segera memperhatikan keluhan ini. Jalan yang rusak ini sangat mengganggu aktivitas warga dan menghambat ekonomi, terutama bagi petani yang membutuhkan akses jalan yang baik untuk menjual hasil pertanian mereka,” tambah Iwan.
Warga berharap perbaikan jalan dapat dilakukan pada tahun anggaran 2025, guna meningkatkan kualitas hidup mereka dan mendukung perekonomian desa yang mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani.
“Kami berharap jalan ini segera diperbaiki. Jika jalan tetap seperti ini, bagaimana ekonomi kami bisa berkembang? Kami perlu akses yang baik untuk menjual hasil panen,” jelas Iwan.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Belajar ke Kota Batu
Terpisah, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lampung Utara, Richo, mengaku akan segera meninjau langsung kerusakan jalan tersebut.
“Kami akan segera kroscek ke lapangan untuk mengevaluasi kondisi jalan. Setelah itu, kami akan mengusulkan perbaikan jalan ini dalam APBD murni tahun anggaran 2025,” kata Richo.