Menteri UMKM Beber Kriteria Kebijakan Penghapusan Utang Macet untuk UMKM
Editor: Agung Budiarto
|
Kamis , 07 Nov 2024 - 13:55
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa penghapusan utang hanya berlaku bagi pelaku UMKM yang sudah tidak mampu lagi membayar setelah bertahan dalam waktu lama.-disway.id-
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan teknis penghapusan utang macet, Prabowo menyatakan bahwa detailnya akan disampaikan oleh kementerian atau lembaga terkait. (disway/abd)