Ketua DPRD Lampung Apresiasi Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).-FOTO SETNEG.-

Teken PP Hapus Tagihan Kredit UMKM di Bidang Pertanian, Perikanan, Hingga Kelautan

 

BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.Ba, memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas kebijakan yang menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

PP ini mengatur tentang penghapusan tagihan kredit macet bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan.

Kebijakan tersebut diambil setelah Presiden Prabowo mendengar saran dan aspirasi dari berbagai pihak yang peduli terhadap nasib petani, nelayan, dan pelaku UMKM lainnya.


Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo mengenai penghapusan tagihan kredit UMKM, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan. -Foto: DPRD Lampung.-

BACA JUGA:Anggota DPRD Lampung Sorot Pengelolaan Dana Participating Interest PT LEB

Ahmad Giri Akbar yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Tani Indonesia Provinsi Lampung, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berpotensi mempercepat penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

Berdasarkan data triwulan pertama 2024, angka kemiskinan Indonesia tercatat mencapai 9,03%. Giri yakin bahwa dengan kebijakan ini, angka kemiskinan dapat terus menurun pada tahun 2025, mengingat banyaknya petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang terdampak.

“Petani, nelayan, dan UMKM merupakan pilar ekonomi Indonesia. UMKM terbukti sangat tahan terhadap guncangan ekonomi global, terutama pada krisis moneter 1998, yang mampu mempertahankan ekonomi negara, sementara sektor makro dan konglomerat lainnya terguncang. Untuk itu, sektor pertanian dan perkebunan harus diperkuat,” ujar Giri.

BACA JUGA:Donald Trump Menangkan Electoral Votes dalam Pemilu AS 2024, Kalahkan Kamala Harris

Selain itu, kebijakan penghapusan kredit ini juga sesuai dengan visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan ketahanan pangan yang mandiri bagi Indonesia.

Penghapusan tagihan kredit UMKM di sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan dipandang sebagai upaya strategis untuk

KETUA DPRD LAMPUNG APRESIASI KEBIJAKAN PRESIDEN PRABOWO

mendorong percepatan ketahanan pangan nasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan