Pj. Gubernur: Pengelolaan Dana Haji Harus Transparan

-ilustrasi edwin/rlmg-

BANDARLAMPUNG - Pj. Gubernur Lampung Samsudin menegaskan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji adalah suatu keharusan. Sehingga, calon jamaah haji mendapatkan haknya dan merasa aman sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang menjadi landasan bagi penge­lolaan dana haji di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Samsudin saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI di Ballroom BBC Hotel Bandarjaya, Minggu (3/11).

Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Samsudin mengapresiasi BPKH RI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan akuntabel.

Samsudin menuturkan bahwa haji adalah ibadah yang sangat istimewa dan menjadi harapan bagi setiap umat Islam dan pengelolaan keuangan haji memegang peranan yang sangat penting.

BACA JUGA:Waduh! Masih Ada 300 Balita Terkena Stunting

Disampaikan Samsudin, undang-undang telah mengatur dengan jelas tentang bagaimana dana haji harus dikelola secara transparan dan akuntabel, serta memberikan perlindungan kepada calon jamaah haji.  “Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk memahami isi undang-undang ini agar pengelolaan dana haji dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan,” ujar Samsudin.

Samsudin menegaskan bahwa peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan haji juga tidak kalah penting. 

Sebagai pemimpin di tingkat daerah, dirinya memiliki tanggung jawab untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji melalui berbagai kebijakan dan program. 

Pada kesempatan tersebut, Samsudin menambahkan, bahwa pada tahun lalu, pelaksanaan haji Provinsi Lampung berjalan dengan baik dan sukses. “Tentu ini menjadi sebuah upaya yang harus kita lakukan terus bagi pemerintah untuk melayani pelaksanaan ibadah haji disetiap provinsi,” ucapnya.

Sehingga, dirinya berharap kedepan akan tersedia penerbangan langsung ke Mekkah dari Bandara Raden Inten II.

Samsudin mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan bekerja sama dalam menciptakan sistem pengelolaan dana haji yang lebih efektif.

Sementara, Executive Board/Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Surat Berharga, Investasi Emas, Analisis Portofolio, Penyelesaian Transaksi dan Penempatan, Indra Gunawan mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat Lampung Tengah tentang pengelolaan dana haji.

BACA JUGA:Di Lampung Selatan, RMD-Jihan 60%, Ardjuno 30%

Menurutnya, Provinsi Lampung merupakan salah satu daerah dengan jamaah haji terbanyak setiap tahunnya.

Tag
Share