Polres Lamtim dan BNNK Razia Karoke di Way Bungur, 3 Orang Kedapatan Bawa Narkoba

RAZIA: Polres Lamtim dan BNNK saat merazia tempat hiburan malam di Kecamatan Waybungur. -Foto ist-

SUKADANA - Satresnarkoba Polres Lampung Timur (Lamtim) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lamtim melakukan razia narkoba dan minuman keras di sejumlah tempat karaoke di wilayah Kecamatan Waybungur, Kamis 31 Oktober 2024.

Operasi ini dipimpin oleh Kaur Binops Satresnarkoba Polres Lamtim Ipda Mulyadi. Ia mengatakan Razia ini bertujuan untuk mengurangi angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan jauh dari aktivitas ilegal lainnya.

\Razia yang berlangsung ketat ini berhasil mengamankan tiga orang yang kedapatan membawa  narkoba.

“Keduanya merupakan dua laki-laki dan satu Perempuan, saat dilakukan pemeriksaan mereka didapati membawa barang bukti berupa satu klip bening berisi sabu, dua butir pil ekstasi, dan satu alat hisap sabu,” ungkap Ipda Mulyadi dalam keterangan resminya.

Ketiga orang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor Polres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani proses hukum yang berlaku.

Ipda Mulyadi menegaskan kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Lamtim, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang kerap menjadi lokasi rawan penyalahgunaan narkotika.

"Kami akan terus melakukan razia secara rutin di tempat hiburan malam serta lokasi lain yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba. Harapan kami, masyarakat juga turut berpartisipasi dalam mendukung upaya kami ini dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan," jelasnya.

Lebih lanjut, Ipda Mulyadi menyampaikan kerja sama antara Satresnarkoba Polres Lamtim dan BNNK sangat penting dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan penindakan bisa berjalan lebih efektif dan mampu menekan angka peredaran narkoba, baik di tempat hiburan maupun di lingkungan masyarakat umum.

Ketiga pelaku yang ditangkap akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku tentang narkotika, dan mereka terancam hukuman penjara atas kepemilikan barang-barang tersebut.

Razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi masyarakat yang masih terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta menjadi peringatan keras bagi pelaku lain.

Kegiatan seperti ini akan terus digencarkan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Lamtim.

Ipda Mulyadi menyampaikan dukungan dari berbagai elemen masyarakat sangat diharapkan agar peredaran narkoba bisa ditekan seminimal mungkin, sehingga tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.(*)

Tag
Share