Modus Belanja Perabotan Sekolah, Guru SD di Bandar Lampung Diduga Lecehkan Muridnya
Editor: Agung Budiarto
|
Kamis , 31 Oct 2024 - 20:18
MINTA BATALKAN PENANGGUHAN PENAHANAN: Kuasa hukum korban Ridho Abdillah Husin meminta pihak kepolisian untuk membatalkan penangguhan pelaku dugaan pelecehan anak dibawah umur. -FOTO DOK. RLMG -
’’Saat ini terduga pelaku Se sudah kami serahkan ke Polres Lampura untuk melengkapi berkas di ruang PPA,” pungkas Kapolsek Edy. (sas/c1/abd)