Modus Belanja Perabotan Sekolah, Guru SD di Bandar Lampung Diduga Lecehkan Muridnya

MINTA BATALKAN PENANGGUHAN PENAHANAN: Kuasa hukum korban Ridho Abdillah Husin meminta pihak kepolisian untuk membatalkan penangguhan pelaku dugaan pelecehan anak dibawah umur. -FOTO DOK. RLMG -

’’Saat ini terduga pelaku Se sudah kami serahkan ke Polres Lampura untuk melengkapi berkas di ruang PPA,” pungkas Kapolsek Edy. (sas/c1/abd)

Tag
Share