Bawaslu Header

Enam Puluh Pj. Peratin Diberi 5 Pesan

SELAMAT: Pj. Bupati Lambar Nukman melantik 60 Pj. peratin masa bakti 2023-2024 di Gedung Pancasila, Kecamatan Balikbukit, Senin (27/11).-FOTO RNN -

LAMBAR - Sebanyak 60 penjabat (Pj.) peratin di Kabupaten Lampung Barat masa bakti 2023–2024 dilantik di Gedung Pancasila, Kecamatan Balikbukit, Senin (27/11). Pelantikan 60 Pj. peratin ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lambar Nomor: B/305/KPTS/III.13/2023
Pj. Bupati Lambar Nukman mengatakan bahwa pelantikan Pj. peratin dalam rangka mempercepat terwujudnya kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan pekon dan pelayanan kepada masyarakat.
Nukman sampaikan lima pesan terhadap Pj. peratin yang dilantik. ‘’Pertama, peratin yang baru saja dilantik harus merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga tanpa pandang bulu. Sebab, seluruh warga di wilayah kerjanya sudah menjadi tanggung jawabnya,’’ katanya.
Kedua, kata Nukman, peratin dapat menjaga dan menjalankan amanah yang telah diemban dengan cara mematuhi aturan yang berlaku dan menghindari diri dari perbuatan melanggar norma agama, kesusilaan, serta hukum sehingga dapat menjadi figur di masyarakat dan terhindar dari jeratan hukum.
‘’Ketiga, dalam menyelenggarakan kepemerintahan pekon harus diselenggarakan dengan transparan dan akuntabel yang didukung sinergitas antara pemerintah pekon dengan LHP sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif untuk kesejahteraan masyarakat,” pesan Nukman.

Kemudian keempat, kata Nukman, peratin harus senantiasa terus meningkatkan pengetahuan dan memahami dalam melaksanakan tugas pokok serta tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan pekon dan pengelolaan keuangan pekon dengan baik. ‘’Terakhir, dana desa harus dikelola diarahkan untuk dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat berupa peningkatan kualitas hidup,” ungkapnya.
Atas nama Pemkab Lambar, Nukman mengucapkan selamat kepada Pj. peratin yang baru lantik dan dipercaya untuk mengemban amanah satu tahun ke depan. “Semoga dalam menjalankan tugas diberikan kelancaran dan kemudahan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. (nop/rnn/c1/ful)

Tag
Share