Pria di Bandar Lampung Ditangkap Atas Dugaan Pencemaran Anak dengan Modus Hadiah Sepatu

CEMARI ANAK DI BAWAH UMUR: Pria di Bandarlampung mencemari pelajar dengan modus membelikan sepatu. Polisi pun menangkap pelaku di tempat kerjanya.-FOTO DOK. POLRESTA BANDARLAMPUNG -

Lanjut Edy, pelaku datang kerumah korban dengan alasan ingin menemui orang tua (ayah, Red) korban. Namun pada saat itu ayah korban sedang tidak berada di rumah.

Kemudian saksi membukakan pintu dan mengajak terlapor mengobrol di teras rumah. Selanjutnya pelaku menyuruh saksi untuk membeli rokok ke warung yang jaraknya kurang lebih sejauh 500 meter dari rumah korban.

Saat itu pelaku meminjamkan sepeda motor milik pelaku, lalu saat saksi pergi keluar untuk membeli rokok.

Saat itulah, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mendekati korban yang sedang tidur bersama dengan ibu korban (pelapor, Red) di ruang keluarga.

“Dan lalu kemudian pelaku menciumi kaki korban dan saat itu, korban terbangun namun pelaku membujuk korban dengan memberikan uang sejumlah Rp5.000 ( lima ribu rupiah) dan saat itu korban menolak sambil menahan tangis dikarenakan takut dengan pelaku,” beber Kapolsek.

Meski begitu, lanjutnya, pelaku berbuat tidak senonoh terhadap korban dan saat itu, korban membrontak langsung duduk dan kemudian pelaku pergi meninggalkan korban kearah luar rumah korban.

“Atas kejadian tersebut, Ibu kandung korban  melaporkan ke Polsek Bukitkemuning,” ungkap Edy.

Dengan gerak cepat personil polsek Bukitkemuning setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi selanjutnya mencari keberadaan pelaku yang saat itu berada dirumah nya, selanjutnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa kepolsek bukit kemuning untuk dilakukan pemeriksaan.

Lanjut Kapolsek Edy Barang Bukti (BB) berhasil diamankan 4 potong tekstil pakaian,1 stel pakaian tidur dan pakaian dalam.

“Saat ini terduga pelaku Se sudah kami serahkan kepolres Lampura untuk melengkapi berkas di ruang PPA,”pungkas Kapolsek Edy. (sas/c1/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan