BBPOM Tak Uji Sampel Makanan Siswa yang Keracunan
Suasana sejumlah siswa SDN 1 Durian Payung Bandar Lampung yang mengalami keracunan yang dilarikan ke RSUD dr.A Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung.- Foto Melida Rohlita/Radar Lampung.-
BANDARLAMPUNG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung tampaknya belum memiliki inisiatif dalam mengawasi makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Ini terbukti saat 12 siswa SDN 1 Durian Payung diduga mengalami keracunan, BBPOM Bandarlampung hingga kini belum melakukan uji sampel terhadap makanan ringan tersebut.
Padahal, BBPOM bertugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Obat dan makanan terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.
BACA JUGA:RMD-Jihan Minta Masukan Media di Lampung
Adanya tugas pengawasan tersebut, BBPOM Bandarlampung tampaknya tidak jadi melakukan uji lab. terhadap makanan atau jajanan yang diduga menyebabkan keracunan belasan siswa SDN 1 Durian Payung.
Tim Informasi BBPOM Bandarlampung Doni menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan uji sampel terhadap jajanan yang diduga terdapat bahan berbahaya. ’’Kami tidak jadi uji lab. Sepertinya tidak jadi di Lab. BPOM," kata Doni, Senin (28/10).
Menurutnya, pihak kepolisian kini membawa pengujian tersebut ke Laboratorium Kesehatan Daerah atau Labkesda Provinsi Lampung.
’’Jadi pihak kepolisian melakukan uji lab. ke Labkesda," ungkapnya tanpa memberikan penjelasan mengapa tidak jadi diuji pada BPOM dan meminta bertanya langsung kepada kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, Insiden dugaan keracunan makanan yang dialami 12 siswa Sekolah Dasar (SD) 1 Duriyan Payung terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto menjelaskan, berdasarkan informasi dari Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo, didapatkan bahwa kondisi darah para korban menunjukkan penurunan trombosit dan sel darah merah, serta peningkatan sel darah putih.
”Itu diakibatkan karena adanya zat kimia yang berlebihan di dalam darah,” ungkap Hendrik, kemarin (24/10).
Terkait asal-usul produk yang dikonsumsi oleh para siswa, sambung Hendrik, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan pada distributor di toko AQ yang berlokasi di Pasar Kangkung, Bandarlampung.
”Hasil pemeriksaan, diketahui produk yang berada di Toko AQ ini diperoleh dari toko berinisial C, yang kemudian mengaku mendapatkan pasokan dari Jakarta,” ucapnya.
Kompol Hendrik menambahkan, produk tersebut telah memiliki label izin edar dari BPOM. Namun, pihaknya akan mengonfirmasi kepada Dinas Perdagangan mengenai legalitas izin edar yang tercantum pada label produk tersebut, apakah sesuai atau tidak.