KKPD Provinsi Lampung Solusi Cegah Penyimpangan Dalam Pengelolaan Keuangan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Provinsi Lampung di Hotel Grand Mercure Lampung, Bandar Lampung, pada Kamis 24 Oktober 2024.-Sumber foto : Biro Adpim.---
BANDARLAMPUNG - Pj. Gubernur Lampung Samsudin melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Provinsi Lampung di Hotel Grand Mercure Lampung, Bandar Lampung, pada Kamis 24 Oktober 2024.
Samsudin mengatakan KKPD ini menjadi salah satu inovasi yang sangat strategis dalam rangka mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan modern.
Disampaikan Samsudin, penggunaan KKPD merupakan bagian dari pergeseran sistem transaksi yang harus disesuaikan oleh seluruh jajaran pemerintah daerah dari cash menjadi non-tunai atau cashless.
BACA JUGA:Kadin Indonesia Fokus Pemberdayaan Daerah dan Masuknya Investasi
"Melalui KKPD, kita tidak hanya mendukung efisiensi dan kecepatan transaksi, namun juga memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Semua transaksi akan tercatat secara digital dan otomatis, sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan anggaran," ujar Samsudin.
Samsudin mengingatkan bahwa para pegawai, khususnya yang berperan sebagai bendahara, harus siap menerima perubahan ini.
Pada kesempatan tersebut, Samsudin menekankan perlunya dukungan penuh dari seluruh OPD untuk menyukseskan program ini.
"Saya berharap dengan penerapan KKPD ini, seluruh OPD dapat mengelola anggaran dengan lebih terukur, transparan, serta sesuai dengan prinsip good governance," katanya.
BACA JUGA:Pesawaran Indah Tanpa Sampah, Optimistis Raih Adipura 2026
Terakhir, Samsudin mengajak semua pihak untuk bersama-sama memastikan bahwa tata kelola keuangan daerah Provinsi Lampung semakin baik dan siap menghadapi tantangan digitalisasi di masa depan.
"Mari bersama terus berinovasi, optimalkan KKPD di era digitalisasi," ucapnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Marindo Kurniawan selaku Ketua Pelaksanaan mengatakan implementasi KKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ini bertujuan untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara dan meningkatkan keamanan dalam bertransaksi.
"Ini juga sekaligus mengurangi potensi fraud atau penyimpangan dari transaksi secara non tunai dan mengurangi cost of fund/idle cash," ujar Marindo.(*)