Pemkot Diminta Awasi Jajanan Sekolah
Radar Lampung Baca Koran--
Menurut Anggota DPR dari Partai NasDem ini, sekolah dan orang tua harus terlibat mengawasi jajanan anak.
“Perlu Kolaborasi agar kasus keracunan jajanan yang terjadi kemarin tak terulang lagi pihak sekolah memperketat kantin dan warung di sekitar sekolah untuk tidak lagi menjual makanan yang tidak lolos uji kesehatan dan BPOM,” tutup Rahmawati.
Sebelumnya diberitakan, Keracunan yang dialami siswa SDN 1 Durian Payung, Bandarlampung, yang diduga mengonsumsi makanan atau minuman ringan menjadi perhatian semua pihak.
Selain Dinas Pendidikan yang akan memastikan keamanan makanan yang dijual di seluruh sekolah, Dinas Kesehatan dan BPOM juga menguji sampel kandungan yang ada dalam makanan atau minuman.
Bahkan, Polresta Bandarlampung tengah menyelidiki dengan memeriksa warung yang menjual makanan/minuman dan menelusuri hingga toko grosir yang menjual makanan ringan tersebut.
Ya, perhatian serius ini usai sekitar 12 anak SDN 1 Durian Payung dilarikan ke RSUD A. Dadi Tjokrodipo karena diduga mengalami keracunan jajanan di kantin sekolah, Selasa (22/10).
Informasi yang dihimpun Radar Lampung Media Group (RLMG), peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Dimana keracunan menimpa 12 siswa kelas 5 dan 6 SD tersebut.
Berdasarkan pantauan di Rumah Sakit A Dadi Tjokrodipo, terlihat tinggal empat orang anak yang tengah menjalani observasi di IGD RSU A Dadi Tjokrodipo. Sedangkan sisanya sudah menjalani perawatan di ruangan, terlihat juga beberapa Anggota Kepolisian Polresta Bandarlampung, Guru setempat dan juga pihak Dinas Pendidikan Kota setempat.
Untuk korban, ada sekitar 12 siswa, diantaranya berinisial C, R, P, RA, J, M, CS, MA, A, AN, RR dan MAA berusia 10 hingga 11 tahun masih dalam kondisi lemah.
”Kami mengamankan 8 kotak makanan dan sisa makanan yang diduga menjadi penyebab siswa alami keracunan,” pungkas KAtasreskrim POlresta BAndarlampung, Kompol Hendrik. (mel/c1/yud)