Komisi II DPRD Lamteng RDP Bersama Diskopukmdag, Bahas Peningkatan UMKM
Fian Febriano, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Lampung Tengah. -FOTO IST -
LAMTENG - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Lampung Tengah.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Lampung Tengah, Fian Febriano dan dihadiri anggota Komisi II DPRD lainnya. Hadir juga Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Lampung Tengah beserta jajarannya.
Dalam rapat tersebut membahas terkait peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Lampung Tengah.
--
BACA JUGA: Pengrajin Pigura di Bandar Lampung Kebanjiran Order Foto Prabowo - Gibran
Selain itu, juga dalam rangka untuk mengevaluasi penyerapan anggaran yang ada di dinas tersebut.
“Kami menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Lampung Tengah untuk melakukan evaluasi penyerapan anggaran serta pencapaian target Pendapatan Asli Daerah tahun anggaran 2024 di dinas tersebut,” kata Fian Febriano.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Lampung Tengah tersebut mengatakan Komisi II sepakat dengan eksekutif untuk memajukan UMKM di Lampung Tengah sebagai upaya memajukan perekonomian masyarakat Lampung Tengah.
--
BACA JUGA:Tak Sengaja Serempet Mobil, Marbot Masjid di Bandar Lampung Dikeroyok
“Komisi II bersepakat dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Lampung Tengah sebagai mitra kerja, untuk terus mendorong agar perusahaan-perusahaan dan toko-toko modern di Lampung Tengah untuk bisa menerima produk-produk hasil UMKM masyarakat Lampung Tengah,” ujarnya.
Fian Menjelaskan, DPRD Lampung Tengah juga akan terus berupaya untuk meningkatkan produk UMKM ini. Salah satu kendala yang kerap kali dialami oleh para pelaku UMKM selama ini adalah terkait pemasarannya. Mereka selalu kesulitan untuk memasarkan produk-produk yang mereka hasilkan.
Untuk itu, Komisi II DPRD Lampung Tengah akan membuat sebuah peraturan daerah (perda) terkait UMKM, agar nantinya perusahaan serta toko-toko modern yang ada di Lampung Tengah bisa memfasilitasi para pelaku UMKM dalam memasarkan produknya.
BACA JUGA:Sheraton Lampung Hotel Kini Menjadi Akar Hotels and Resorts