Hewan Penular Rabies di Lampung Capai 203.411 Ekor

Peringatan Bulan Bakti Peternakan, Kesehatan Hewan, dan World Rabies Day Tahun 2024 pada Jumat (18/10) di area UPTD BPK2LP Lampung.-FOTO BIRO ADPIM -

BANDARLAMPUNG – Masyarakat yang ada di Provinsi Lampung patut waspada jika menemukan hewan penular rabies. Sebab, hingga saat ini ada 203.411 ekor hewan yang dapat menularkan rabies.

Ya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung mencatat ada 203.411 ekor hewan penular rabies (HPR) di Lampung. HPR tersebut terdiri dari anjing, kucing, kera, dan luwak.

Kepala UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Laboratorium Pakan (BPK2LP) Lampung Christin Septriansyah mengatakan Provinsi Lampung merupakan lokomotif pembangunan peternakan di Indonesia dan lumbung ternak nasional.

BACA JUGA:Penyelundup Benih Lobster hanya Dituntut 8 Bulan Penjara

’’Ini membuat Lampung sebagai salah satu provinsi penopang ketahanan pangan nasional,” ungkap Christin, Jumat (18/10).

Untuk mewujudkan pembangunan sektor peternakan dan kesehatan hewan yang berkelanjutan, sambung Christin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya menekan penularan penyakit hewan ke manusia (zoonosis). Salah satunya rabies.

’’Rabies ini adalah penyakit zoonosis yang sangat mematikan jika sudah terkena gigitan hewan penular rabies,” ujarnya.

Christin mengklaim pada tahun ini telah dilaksankan vaksinasi sebanyak 12.900 dosis oleh dinas teknis di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dan UPTD BPK2LP serta didukung stakeholder terkait.

"Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wadah rangkaian kegiatan promosi pembangunan peternakan dan diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produksi lebih baik serta mampu menghasilkan produk peternakan yang aman, sehat, utuh, dan halal (asuh)," ujar Christin.

Christin mengaku sudah berbagai Upaya untuk mencegah adanya hewan penular rabies. Salah satuny dengan melakukan vaksin terhadap hewan tersebut.

”Kami selalu memantau hewan penular rabies. Bahkan, kami langsung lakukan suntik vaksin terhadap hewan penular rabies tersebut,” katanya.

Terpisah, Kabar duka datang dari Kabupaten Manggarai Timur, di mana seorang siswi SD berinisial YMS (8 tahun) meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit akibat gigitan anjing rabies.

YMS, yang merupakan siswa kelas tiga di Kecamatan Elar Selatan, menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Borong pada 14 Oktober 2024.

Insiden tragis ini bermula pada 14 Agustus ketika YMS digigit anjing peliharaannya. Namun, malangnya, ia tidak segera mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Mamba.

Tag
Share