Layanan Lost and Found, KAI Selamatkan Barang Berinilai Ratusan Juta Milik Penumpang

TERIMA KASIH: Petugas PT KAI Divre IV Tanjungkarang mengembalikan barang milik penumpang yang tertinggal.-FOTO DOK. KAI DIVRE IV TANJUNGKARANG -

BANDARLAMPUNG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai operator kereta api di Indonesia konsisten menyediakan layanan kereta api yang optimal. Baik untuk angkutan penumpang ataupun barang. Keunggulan kereta api yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat membuat minat menggunakan kereta api semakin tinggi. 

Meningkatnya volume angkutan kereta api berdampak juga pada meningkatnya jumlah data barang tertinggal yang telah diamankan oleh petugas di wilayah Divre IV Tanjungkarang. 

Tercatat sebanyak 33 barang tertinggal dengan estimasi nilai barang sebesar Rp162.654.420 yang berhasil diamankan petugas dan telah dimasukkan pada database sistem Lost and Found selama periode Januari–September 2024. 

Dari jumlah tersebut, seluruh barang yang tertinggal sudah kembali ke pemilik. Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti laptop, kamera SLR, telepon seluler, helm, tas berisi uang, hingga dompet berisi identitas pribadi. Hal ini disampaikan Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari.

Zaki mengatakan, barang bawaan pelanggan merupakan tanggung jawab masing-masing. Meski demikian, untuk memberikan layanan maksimal petugas KAI akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas kereta api atau stasiun.

BACA JUGA:Dua Malam Berturut, Kebakaran Terjadi Bandarlampung

Bagi para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun, kata Zaki, dapat melaporkan kepada petugas, antara lain, kondektur yang sedang berdinas di atas kereta api ataupun petugas pengamanan yang ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI 121.

Dalam hal penemuan barang di dalam kereta api ataupun di lingkungan stasiun, kata Zaki, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Jika tidak ada pihak yang mengambil, barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun dan akan dimasukkan pada pendataan sistem Lost and Found yang dimiliki oleh KAI. 

Apabila barang tidak dilakukan pengambilan oleh pemiliknya akan dilakukan pemusnahan/disumbangkan sesuai kategorinya. Adapun kategorinya adalah sebagai berikut: kategori barang makanan dan minuman yang mudah basi dan busuk selama 1 x 24 jam; kategori barang makanan dan minuman lainnya selama 7 x 24 jam; kategori barang biasa selama 1 (satu) bulan; dan atau kategori barang berharga selama 3 (tiga) bulan.

Zaki mengimbau kepada para pelanggan kereta api untuk selalu menjaga dan memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan stasiun maupun selama dalam perjalanan KA. 

“Sebagai antisipasi pelanggan juga sebaiknya tidak membawa barang bawaan yang berlebih. Jika memang perlu membawa barang dalam jumlah banyak, pelanggan juga dapat memanfaatkan jasa cargo atau pengiriman paket,” tutup Zaki. (rls)

Tag
Share