Tiga Anak Punk Kena Sisir Satpol PP di Pesisir Barat Lampung

AMANKAN TIGA ANAK PUNK: Satpol PP-Damkar Pesisir Barat mengamankan tiga anak punk. FOTO IST --

RADAR LAMPUNG, PESISIR BARAT - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali mengamankan tiga anak punk di depan Bank Lampung, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah. 

Ketiga anak punk itu diangkut saat sedang mengamen, sekitar pukul 10.30 WIB Rabu (16/10).

Kasat Pol PP-Damkar Kabupaten Pesbar, Cahyadi Moeis, mengatakan, tiga orang anak punk dengan kondisi badan penuh tato. 

Dimana, yang diamankan itu atas nama Heri dan Bayu Jepriyansah, keduanya merupakan warga Kecamatan Muara Dua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan. Kemudian, Reza warga Kabupaten Pringsewu.

“Ketiga anak punk itu diamankan setelah personel Sat Pol PP mendapat laporan ada keresahan masyarakat terhadap anak-anak punk yang sedang mengamen di tempat umum, diwilayah Kecamatan Pesisir Tengah,” katanya.

BACA JUGA:Tersangka Utama Pengeroyokan di Metro hingga Korban Meninggal Diamankan

Dijelaskannya, setelah menerima laporan itu, kemudian personel Sat Pol PP melakukan patroli dan mendapati ada tiga orang anak punk yang sedang mengamen di depan kantor Bank Lampung, Kecamatan setempat. 

Sehingga, personel Sat Pol PP langsung mengamankan dan membawa ketiga anak punk itu ke kantor Sat Pol PP-Damkar setempat untuk dimintai keterangan. Kemudian ketiga anak punk itu di data serta dibina untuk tidak mengamen di tempat umum.

“Karena jelas tindakan anak-anak punk itu meresahkan masyarakat dan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesbar No.3/2020 tentang perubahan atas Perda Kabupaten Pesbar No.12/2017 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” jelasnya.

Masih kata dia, dari ketiga anak punk itu salah satunya yakni Bayu Jepriyansah itu sudah dua kali diamankan oleh Sat Pol PP, jika sampai tiga kali masih melakukan tindakan serupa di wilayah Kabupaten Pesbar  akan ditindak tegas. 

BACA JUGA:Sehari, Amankan Delapan Titik Kampanye di Pringsewu

Sementara, kini ketiga anak punk itu masih diberikan toleransi, dan kedepan diminta untuk tidak lagi datang ke wilayah Pesbar karena kehadirannya meresahkan masyarakat.

“Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, selanjutnya anak-anak punk itu diantar hingga ke wilayah Lampung Barat untuk selanjutnya diminta pulang ke kampung halamannya masing-masing,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, ersonel Satlantas Polres Lampung Tengah (Lamteng) melakukan penertiban sejumlah anak punk yang sering mangkal di depan SPBU Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lamteng, Senin (18/3). 

Tag
Share