Jumlah Kendaraan Bermotor Tumbuh 4 Persen per Tahun
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.--FOTO ANTARA/DOK. PRIBADI
JAKARTA - Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia tumbuh rata-rata 4 persen setiap tahun. Sementara, panjang jalan tol dan jalan pendukung lainnya tumbuh 6 persen, serta jumlah penduduk naik rata-rata 1,1 persen. Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan probabilitas potensi kecelakaan lalu lintas.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, beberapa tahun lalu data kendaraan bermotor di Indonesia belum tercatat secara menyeluruh. Berdasarkan data 2016-2021, dari total 103 juta kendaraan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak hanya 39 persen.
"Oleh sebab itu, Jasa Raharja bersama Kementerian Dalam Negeri dan Korlantas Polri sebagai Tim Pembina Samsat Nasional melakukan sinkronisasi data kendaraan bermotor serta berbagai edukasi, sehingga kepatuhan masyarakat naik menjadi 51 persen," ujar Rivan, Selasa (15/10).
Rivan menjelaskan, salah satu masalah utama yang dihadapi adalah pembayaran pajak yang hanya dilakukan pada tahun pertama, hal itu karena banyak kendaraan bermotor yang bukan atas nama pemilik sebenarnya. Karena itu, Jasa Raharja mengusulkan penghapusan biaya balik nama (BBN) dan pajak progresif untuk meningkatkan kepatuhan.
Di sisi lain, berdasarkan data santunan Jasa Raharja, terdapat 152 ribu kecelakaan lalu lintas per tahun dengan korban meninggal dunia sebanyak 27 ribu orang. Angka ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Untuk mengatasi hal ini, Jasa Raharja bersama mitra kerja terkait melakukan berbagai perubahan layanan.
“Tentunya kami mengapresiasi kegiatan seminar di bidang transportasi yang diselenggarakan oleh MTI ini. MTI dapat memberikan peranan besar melalui usulanusulan dan inovasi di bidang transportasi, khususnya terkait hal-hal yang mendukung Indonesia untuk lebih aware terhadap penggunaan transportasi publik," imbuhnya. (jpc)